Breaking News:

Kabinet Prabowo Gibran

Presiden Prabowo Beri Sinyal Keras Perangi Judi Online, Tak Ada Ampun & Perlindungan dalam Hal Ini

Presiden Prabowo peringatkan tidak akan beri ampun untuk pelaku judol. Kemenko Polkam, Kejagung, dan Polri diharap bekerjasama memberantas kasus ini.

TRIBUNWOW.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terkait maraknya judi online di Indonesia, yang baru-baru ini menjadi sorotan setelah melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Peringatan ini mencakup seruan tegas kepada sejumlah institusi pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara rutin membahas masalah judi online dan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik ilegal ini. 

"Presiden meminta agar institusi-institusi terkait tidak memberikan perlindungan atau 'beking' kepada pelaku judi online," ujar Meutya Hafid, merujuk pada pernyataan yang disampaikan Presiden dalam rapat terbatas.

Baca juga: Fakta Baru Judi Online Pegawai Komdigi: Bandar Setor Uang 2 Minggu Sekali agar Tak Situs Diblokir

Lebih lanjut, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerjasama antara Polri, Jaksa Agung, dan Kemenko Polkam dalam menangani kasus judi online tanpa ada pihak yang melindungi atau membantu pelaku.

"Tidak boleh ada yang membeking atau memberikan bantuan apapun," kata Meutya, mengutip pernyataan Presiden.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan empat isu penting yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah. 

Selain judi online, masalah narkoba, penyelundupan, dan korupsi juga menjadi prioritas utama yang harus diberantas tanpa kompromi.

"Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi," ujar Hasan dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Budi Arie Ngaku Tak Terlibat Judi Online Pegawai Komdigi & Siap Diperiksa: Saya Sudah Curigai Mereka

Kemudian, Hasan mengungkapkan, Prabowo meminta agar penegak hukum tidak ragu dalam menindak empat persoalan tersebut. 

Peringatan tegas ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk membersihkan Indonesia dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial

Dilaporkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun.

Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK. 

Kemudian, Ivan menambahkan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. 

Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kabinet Prabowo GibranPrabowo SubiantoJudi onlineKomdigi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved