Breaking News:

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Budi Arie Keluar Ruangan saat Hendak Dicecar DPR soal Judi Online, Ordal Kementerian Lama Diungkit

DPR RI mencecar Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, terkait kasus judi online yang sedang viral.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/Tribunnews
DPR RI mencecar Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, terkait kasus judi online yang sedang viral. Namun, Budi Arie justru mendadak keluar ruangan dengan alasan ke toilet saat DPR RI mencecarnya. 

TRIBUNWOW.COM - DPR RI mencecar Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, terkait kasus judi online yang sedang viral.

Diketahui, 11 mantan anak buah Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (dulunya Kominfo), ditetapkan sebagai tersangka lantaran membekingi ribuan situs judi online.

Satu di antara yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah sosok AK, yang ternyata masuk Komdigi lewat jalur belakang.

Adanya orang dalam (ordal) yang memuluskan langkah AK masuk Komdigi pun saat ini masih diusut.

DPR RI pun hendak menanyakan soal hal ini kepada Budi Arie saat rapat Komisi VI bersama Menteri Koperasi pada Rabu (6/11/2024).

Akan tetapi, Budi Arie justru mendadak keluar ruangan rapat dengan alasan izin ke belakang atau toilet.

Padahal anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka hendak mencecar Budi Arie terkait kasus pinjol dan judol.

"Kita tak usah basa-basi, Pak Menteri ini sedang jadi sorotan dengan adanya Ordal (Orang Dalam) di Kementerian yang lama. Saya berharap langkah cepat salah satunya adalah skrinning Pak," kata Oneng.

Baca juga: Budi Arie Ngaku Kenal Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online: Pernah Diskusi dengan Saya

Sosok Pemberi Kuasa AK Diburu

Siapa sosok yang memuluskan AK menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga membekingi ribuan situs judi online masih diselidiki polisi.

AK diketahui dinyatakan gagal dalam seleksi calon pegawai Komdigi tapi masih berkuasa hingga berwenang melakukan pemblokiran website di kementerian tersebut.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di kementerian Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/11/2024).

Hanya saja, Ade Ary belum menjelaskan secara detail terkait dengan SOP tersebut, termasuk soal siapa yang menmberikan kewenangan aturan itu.

Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih menelusuri pendalaman untuk membuat terang kasus yang melibatkan 11 oknum pegawai Komdigi tersebut.

"Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan terkait SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lainnya dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebut bahwa para pemilik situs judi online menyerahkan uang pelicin kepada para oknum Komdigi itu secara tunai.

“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer," kata Ade Ary.

Dalam kasus ini, polisi telah menggeledah dua money changer untuk mendalami aliran uang dari bandar judol kepada para pelaku. 

Namun, Ade Ary tidak merinci lokasi money changer tersebut. 

"Terhadap money changer penyidik melakukan penggeledahan di dua money changer. Sampai saat ini masih pendalaman intensif,” katanya.

Baca juga: Budi Arie Ngaku Tak Terlibat Judi Online Pegawai Komdigi & Siap Diperiksa: Saya Sudah Curigai Mereka

Polisi Dalami Bagaimana AK bisa Berkuasa di Komdigi?

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023 lalu, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.

“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Namun, saat itu, AK dinyatakan tidak lolos seleksi.

Meski demikian, AK nyatanya tetap bekerja di Kemenkominfo dan justru diberi wewenang memblokir website judi online (judol).

“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucapnya.

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” tambah dia.

Sementara itu, terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu. 

Polisi pun berharap bisa segera mengungkapkan kasus ini demi penegakkan hukum.

“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.

Sebagai informasi, dalam kasus judi online ini, Polda Metro Jaya diketahui sudah menangkap sebanyak 15 orang.

Di mana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang dulunya bernama Kominfo.

Kemudian, empat lainnya merupakan warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan Kementerian Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online (judol).

Namun, kewenangan itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Alih-alih memberantas, mereka malah melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, agar tidak diberantas.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024), dilansir Kompas.com.

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.

Baca juga: Fakta Baru Judi Online Pegawai Komdigi: Bandar Setor Uang 2 Minggu Sekali agar Tak Situs Diblokir

Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan pihaknya bakal mengambil langkah-langkah internal setelah ditangkapnya belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi ditangkap kepolisian karena terlibat judi online.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.

"Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," ujar Nezar usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa.

"Terutama, karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," sambungnya.

Selain itu, Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.

Pengawasan tersebut, nantinya akan dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.

"Pengawasan sudah kami lakukan, karena ini kan shifting-nya dalam proses yang kami lakukan itu sampai 24 jam."

"Jadi, ada tiga kali shifting dan kami lagi mengevaluasi prosesnya karena semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini," ujar Nezar.

"Bisa dibayangkan, uang itu larinya ke mana saja dan mungkin ada oknum-oknum yang atau mereka yang mendapatkan amanah untuk menjaga ini ya terpapar oleh jejaring jadi judi online ini," lanjutnya.

Nezar menegaskan, pihaknya akan mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas judi online.

Menurutnya, apa yang dilakukan Polri bersama kementerian Komdigi adalah langkah yang kuat untuk memberantas jejaring judi online dari hulu sampai dengan hilirnya.

Dengan demikian, dia berharap, langkah tersebut bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar. 

"Ya nanti biarkan polisi dulu yang mengungkapkan (identitas pegawai yang terlibat). Dalam hal ini kita menunggu, menunggu hasil penyelidikan dan dilakukan oleh kepolisian. Nanti kan pasti akan diungkapkan," pungkas Nezar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunVideo dengan judul Detik-detik Budi Arie Ke Luar Ruangan saat Hendak Dicecar DPR soal Judol, Oneng: Bapak Itu Disorot , dan Masuk Komdigi Jalur Belakang hingga Berkuasa Blokir Website Judi, Polisi Dalami Pemberi Kuasa AK

Tags:
Kasus Judi Online Pegawai KomdigiJudi onlineKomdigiBudi ArieDPR RIRieke Diah PitalokaKementerian Komunikasi dan Digital
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved