Breaking News:

Kunci Jawaban

Pembahasan Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 4 Halaman 126-129

Simak pembahasan kunci jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 4 tentang Kewarisan dan Kearifan dalam Islam, soal ada di halaman 126-129.

buku.kemdikbud.go.id
Cover buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI) Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka yang ditulis oleh Rohmat Chozin dan Untoro (kiri) dan sampul materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI) Kelas 12 SMA Bab 4 yang akan mempelajari tentang Kewarisan dan Kearifan dalam Islam (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI) Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka.

Buku ini merupakan karya yang ditulis oleh Rohmat Chozin dan Untoro.

Materi yang akan diambil berada pada Bab 4 yang akan mempelajari tentang Kewarisan dan Kearifan dalam Islam.

Setelah mempelajari Bab 4 tersebut, siswa diharapkan dapat menjelaskan pengertian hukum kewarisan Islam, menjelaskan ketentuan hukum, mengidentifikasi golongan ahli waris, mengklasifikasi pembagian, menghitung, dan mengambil hikmah dampak pembagian harta waris.

Soal terdapat di halaman 126-129 berupa 10 soal pilihan ganda dan 5 soal esai.

Baca juga: Kunci Jawaban Antropologi Kelas 12 SMA Halaman 140-145 Kurikulum Merdeka

Berikut soal beserta jawaban buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI) Kelas 12 SMA halaman 126-129.

A. Pilihan Ganda

1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah

A. Anak laki-laki tunggal
B. Anak perempuan tunggal
C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki
D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung
E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

Jawaban: A. Anak laki-laki tunggal

2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah .

A. anak laki-laki, suami dan ayah
B. suami, kakek, dan anak laki-laki
C. suami, anak laki-laki dan anak perempuan
D. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah
E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu

Jawaban: A. anak laki-laki, suami dan ayah

3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya 

A. Sepertiga dari harta pusaka
B. Setengahnya dari harta pusaka
C. Seperempatnya dari harta pusaka
D. Seperimanya dari harta pusaka
E. Seperenamnya dari harta pusaka

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
kunci jawabanPendidikan Agama Islamkelas 12SMAKurikulum Merdeka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved