Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Terbungkus Tas: 2 Polisi Ditangkap, Korban Eks Napi Narkoba

Misteri penemuan mayat wanita terbungkus tas besar di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura Berastagi, Tanah karo mulai terungkap.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Misteri penemuan mayat wanita terbungkus tas besar di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura Berastagi, Tanah karo mulai terungkap. 

TRIBUNWOW.COM - Misteri penemuan mayat wanita terbungkus tas besar di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura Berastagi, Tanah karo, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024) lalu, mulai terkuak.

Diketahui, sosok jasad tersebut adalah wanita bernama Mutia Pratiwi alias Shella (25), warga asal Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara

Rupanya, pembunuhan Mutia Pratiwi melibatkan aparat, di mana dua oknum polisi dan satu diantaranya berinisial S (marga), dikabarkan telah ditangkap.

Sementara itu, terungkap bahwa Mutia Pratiwi merupakan mantan narapidana kasus narkoba, yang baru bebas dua bulan lalu.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi: Pelaku Pensiunan Aparat, Kejahatan Lain Tersangka Terungkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan para pelaku.

"Saya belum dapat info. Coba ke Dirkrimum," kata Hadi saat dikonfirmasi Tribun-medan, Minggu (27/10/2024).

Sementara, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi TribunMedan, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja.

"Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," katanya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Pematang Siantar.

Oknum polisi tersebut ditangkap di satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/10/24).

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh reporter Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun. 

"Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian. 

Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela. 

"Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya. 

Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga Korban

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Terkini DaerahKasus PembunuhanTanah KaroSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved