Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Video Syur Mahasiswi di Jambi: Diperjualbelikan, Dibuat sebelum Menikah, Begini Nasibnya

Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi.

TribunMedan.com
Ilustrasi video asusila tersebar di media sosial. Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi, ini fakta terbarunya. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pemeran kini sudah berstatus alumni, dan video itu direkam sebelum keduanya menikah.

Di media sosial, video asusila ini bahkan diperjualbelikan seharga Rp 10 ribu.

Berikut fakta-fata terbaru terkait video asusila mahasiswi di Jambi yang viral:

2 Pemeran Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Sesama Jenis di Kelas, Pelaku Siswa SMP & SMA di Kuningan, Ini Kata Polisi

Dua pemeran dalam video asusila 'Enak Yank' ditetapkan jadi tersangka kasus pornografi.

PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi,  AKBP Reza Khomeini mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan saudara SH, yang mewakili Lembaga Adat Melayu Jambi.

Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2024.

"Kami sudah menetapkan saudara KN dan saudari MA sebagai tersangka," ungkap Reza,  Kamis (3/10/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa berbagai saksi ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli pidana.

Polisi  telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mendapat hasil dari ahli terkait.

"Oleh karena itu, status perkara ini dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Kepsek Bantah Keluarkan Siswinya dari Sekolah

Direkam sebelum Menikah

Mengenai surat nikah yang pernah diajukan oleh tersangka, Reza mengatakan, surat tersebut baru dibuat setelah video viral, bukan pada saat video tersebut direkam.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa saat video dibuat, kedua tersangka belum menikah," tambahnya.

Selain menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka, Polda Jambi juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada KN dan MA untuk dimintai keterangan namun keduanya belum memenuhi panggilan tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat panggilan pada 26 September, namun belum ada kehadiran dari tersangka KN maupun MA. Kami akan segera mengirimkan surat panggilan kedua," jelas Reza.

KN dan MA dikenai pasal dalam undang-undang pornografi, yaitu Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, serta Pasal 6 dan Pasal 8.

Keduanya dianggap sebagai pihak yang memproduksi dan menjadi model dalam video tersebut.

Pelaku Sudah Alumni

Sejumlah cuplikan video skandal mahasiswi di Jambi pendek pun juga tersebar di akun chatting seperti Facebook, WhatsApp dan juga Telegram.

Sejumlah warganet banyak menuding jika mahasiswi yang ada di video skandal itu merupakan mahasiswi dari Universitas Jambi atau Unja.

Sebelumnya Tribunjambi.com mendapatkan informasi dari Inisial A, jika wanita yang ada di video tersebut memang benar mahasiswa dari sebuah universitas di Jambi.

Namun saat ini wanita tersebut tidak lagi kuliah alias sudah wisuda.

"Sudah alumni kak," ucap A melalui pesan WhatsApp.

"Yang kami tahu dia wisuda di Tahun 2022,"tambahnya.

Kemudian A mengaku jika mahasiswi itu merupakan alumni dari Fakultas FKIP.

"Satu jurusan dengan kami kak," katanya.

Baca juga: Fakta Viral Curhatan Siswi Gorontalo setelah Video Syur dengan Guru Tersebar, DPPPA Tegaskan 1 Hal

Video Diperjualbelikan 

Video skandal mahasiswi di Jambi itu sudah viral di sejumlah media sosial.

Parahnya lagi, di Facebook video skandal mahasiswi di Jambi itu diperjualbelikan.

Pantauan Tribunjambi.com di grup jual beli Facebook, salah satu akun menjual beberapa potongan video skandal mahasiswi di Jambi.

Untuk satu video, pemilik akun menjual dengan harga Rp 10 ribu.

"Gass lah nah kapan lagi budak Unja, yang nak chat 10K bae," tulis salah satu akun.

Selain itu, dalam postingannya juga memperlihatkan seorang wanita yang menggunakan kerudung berwarna merah.

Banyak yang menduga jika wanita tersebut adalah pemeran video skandal mahasiswa di Jambi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 2 Pemeran Video Asusila 'Enak Yank' yang Viral di Jambi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralVideo SyurJambiMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved