Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Siswa Tewas setelah Dihukum di Deli Serdang: Guru Diteror, Murid yang Minta Skuat Jump

Terungkap fakta baru terkait kasus viral siswa tewas setelah dihukum skuat jump 100 kali oleh gurunya di Deli Serdang, Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Pemakaman siswa SMP Negeri I STM Hilir, berinisial RSS (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, RSS meninggal diduga setelah dihukum gurunya 100 kali squat jump. Terungkap fakta baru terkait kasus viral siswa tewas setelah dihukum skuat jump 100 kali oleh gurunya di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kombes Raphael Sandhy, mengatakan proses pemeriksaan terhadap SW dilakukan dari siang hingga malam pada Senin (30/9/2024) kemarin.

Sebanyak 9 saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih menunggu hasil dari dokter forensik.

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa Ananda kita bisa meninggal dunia," jelasnya, Selasa (1/10/2024).

Guru mata pelajaran agama itu telah dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumatra Utara.

Di sana, SW, kepala sekolah serta Kadisdik Deli Serdang dimintai keterangan.

Seorang guru yang enggan disebut identitasnya menjelaskan, SW baru 1 tahun 4 bulan mengajar di sebuah SMP di Deli Serdang.

SW menggantikan posisi guru PNS yang pensiun setahun lalu.

Selama menjadi guru honorer, SW jarang berinteraksi dengan tenaga pendidik lain.

"Di sini per jam Rp35 ribu. Dia (SW) masuk 12 kelas dari kelas VII sampai IX. Satu minggu 3 jam untuk satu kelas. Itulah kalau dihitung segitulah (Rp 1.260.000)," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita Viralfakta viralDeli SerdangGuru Diteror
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved