Berita Viral
Update Fakta Viral Video Syur Guru-Murid Gorontalo: Hotman Paris Angkat Bicara, Ungkit Nasib Korban
Update fakta viral video syur guru dan murid di Gorontalo, Hotman Paris angkat bicara, ungkit nasib korban.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: adisaputro
TRIBUNWOW.COM - Update fakta viral video syur guru dan murid di Gorontalo, Hotman Paris angkat bicara, ungkit nasib korban, berikut pernyataannya.
Dilansir TribunWow.com, pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris, turut mengomentari kasus video syur guru dan murid di Gorontalo.
Menurut Hotman Paris, ada motif uang di balik kasus skandal guru dan murid di Gorontalo.
Hotman juga turut mengungkit soal hukuman yang potensi menjerat guru dan murid tersebut.
Baca juga: 6 Update Fakta Viral Video Syur Guru-Murid Gorontalo: Informasi Hoax, Motif Perekam & Trauma Korban
Tak tanggung-tanggung, Hotman mengatakan jika hukuman yang mengancam guru (pelaku pria) yakni 15 tahun penjara.
"Dari segi Undang-Undang hubungan intim guru dan murid maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara melakukan hubungan intim di bawah umur," katanya dikutip TribunWow.com dari TribunNewsBogor.com.
Tak cuma beberkan ancaman hukuman untuk pelaku (guru), Hotman Paris juga turut membeberkan analisanya mengenai kans hukuman yang didapat korban.
Pengacara kondang itu menyebut, korban berpotensi lolos dari jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Cuma si cewek ini apa masalah hukum yang akan dia hadapi," katanya.
"Yang jelas bukan dia yang menyebarkan sehingga tidak kena pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, apa dia hanya korban ?" kata Hotman Paris.
Pengacara yang acap kali tampil nyentrik itu menduga, ada motif uang di balik kasus video syur tersebut.
Korban diduga mendapatkan uang dari pelaku (guru) karena kebutuhan.
"Katanya dia lakukan dia butuh uang orang tuanya tidak ada. aspek hukumnya gimana ?" ungkap Hotman Paris.
"Kalau melihat video katanya si murid tersebut seolah sudah terbiasa hubungan intim," lanjutnya.
Ia juga turut menanyakan tentang hubungan terlarang antara guru dan murid tersebut.