Breaking News:

Berita Viral

Kronologi Video Syur Pelajar SMA & SMP di Demak: Berawal dari Fotokopi hingga Direkam 3 Temannya

Viral video syur pelajar SMA & SMP di Demak yang dilakukan di sekolah hingga ditonton oleh rekan-rekannya.

Editor: adisaputro
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur. Viral video syur pelajar SMA & SMP di Demak yang dilakukan di sekolah hingga ditonton oleh rekan-rekannya. 

Setelah kejadian, korban pun melaporkan aksi RAM kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah langsung menghubungi orang tua korban.

Orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian itu kepada Polres Demak.

"Orang tua korban tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polres Demak," sambung AKP Winardi.

Pelaku Sudah Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi, visum dari RSUD Sunan Kalijaga Demak, hingga pemeriksaan video yang viral, RAM pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka sudah diamankan di rumahnya oleh pihak kepolisian tepatnya pada Senin (23/9/2024).

RAM bakal dihadapkan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dengan denda maksimal mencapai Rp 5 Miliar.

Jeratan hukuman itu sudah sesuai dengan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) dan (2) junto pasal 763 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(TribunWow.com/Adi Manggala S)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News 

Sebagian artikel ini telah diolah TribunWow.com dari Tribunnews.com dengan judul Demak Geger, Video Viral Pelajar Mesum di Kelas Ditonton Teman Ternyata Aksi Perkosaan, Ini Faktanya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralVideo SyurDemakSiswi SMPSiswa SMAVideo Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved