Breaking News:

Berita Viral

Kronologi Video Syur Pelajar SMA & SMP di Demak: Berawal dari Fotokopi hingga Direkam 3 Temannya

Viral video syur pelajar SMA & SMP di Demak yang dilakukan di sekolah hingga ditonton oleh rekan-rekannya.

Editor: adisaputro
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur. Viral video syur pelajar SMA & SMP di Demak yang dilakukan di sekolah hingga ditonton oleh rekan-rekannya. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video syur pelajar SMA & SMP di Demak yang dilakukan di sekolah hingga ditonton oleh rekan-rekannya.

Dilansir TribunWow.com, peristiwa itu terjadi di satu di antara ruang kelas sekolah dasar (SD) yang ada di Demak.

Pemeran pria diketahui masih berusia kelas 2 SMA.

Sedangkan korban siswi masih duduk di bangku SMP.

Baca juga: 6 Update Fakta Viral Video Syur Guru-Murid Gorontalo: Informasi Hoax, Motif Perekam & Trauma Korban

Baca juga: Update Fakta Viral Video Syur Guru-Murid Gorontalo: Korban Dikeluarkan Sekolah hingga Nasib Perekam

Video yang sudah beredar di beberapa platform media sosial itu sudah diusut oleh pihak kepolisian.

Dari penyelidikan polisi, aksi mesum kedua pelajar itu ternyata didasari suka sama suka.

Lantas, bagaimana kronologinya?

Berikut ulasan selengkapnya:

Kronologi awal bermula dari korban dengan dua rekannya, V (12) dan A (11) menggunakan sepeda onthel menuju ke fotokopi untuk melengkapi tugas sekolahnya.

Dalam perjalanan pulang, mereka bertemu dengan pelaku berinisial RAM.

Kemudian, pelaku mengajak mereka asuk ke dalam ruangan salah satu sekolah dasar.

Pelaku RAM menarik tangan korban hingga menidurkannya di lantai.

Tindakan perkosaan pun dilakukan dihadapan rekan-rekan korban yakni  R (12), RA (12), dan KA (11).

Ketiga rekan korban juga turut melakukan kejadian itu dengan merekamnya menggunakan ponsel.

"Di dalam ruangan tersebut, RAM menarik tangan korban, menidurkannya di lantai, dan mulai melakukan tindakan perkosaan," terang Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com via Tribun Jateng.

Setelah kejadian, korban pun melaporkan aksi RAM kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah langsung menghubungi orang tua korban.

Orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian itu kepada Polres Demak.

"Orang tua korban tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polres Demak," sambung AKP Winardi.

Pelaku Sudah Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi, visum dari RSUD Sunan Kalijaga Demak, hingga pemeriksaan video yang viral, RAM pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka sudah diamankan di rumahnya oleh pihak kepolisian tepatnya pada Senin (23/9/2024).

RAM bakal dihadapkan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dengan denda maksimal mencapai Rp 5 Miliar.

Jeratan hukuman itu sudah sesuai dengan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) dan (2) junto pasal 763 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(TribunWow.com/Adi Manggala S)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News 

Sebagian artikel ini telah diolah TribunWow.com dari Tribunnews.com dengan judul Demak Geger, Video Viral Pelajar Mesum di Kelas Ditonton Teman Ternyata Aksi Perkosaan, Ini Faktanya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralVideo SyurDemakSiswi SMPSiswa SMAVideo Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved