Breaking News:

Terkini Daerah

3 Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi: Korban Hendak Pulkam hingga Kronologi

Inilah sejumlah fakta terkait penemuan mayat wanita dalam lemari yang menggemparkan warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Inilah sejumlah fakta terkait penemuan mayat wanita dalam lemari yang menggemparkan warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi. 

Namun, saat teman korban ingin kembali mengkomunikasikan hal tersebut, ponsel korban tak aktif lagi.

"Dari keterangan teman korban, (Resti) sempat mau balik kampung halaman."

"Namun nahas, korban malah ditemukan meninggal mengenaskan dalam lemari yang saat ini masih dalam penyelidikan," ucap Aulia.

Baca juga: Fakta Viral Penemuan Mayat Dalam Koper di Pangkep: Korban Sempat Dirudapaksa, Ini Motif & Pelakunya

Orangtua Setujui Autopsi

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban terakhir kali dilihat penghuni kos lain pada Selasa, 24 September 2024 malam.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengatakan penyidik sudah mengambil keterangan para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," ucapnya, Jumat (27/9/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Suwondo mengatakan, pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan autopsi terhadap RW oleh dokter forensik.

"Pihak keluarga menyetujui setelah sampai ke Jambi dari Banten, menyetujui untuk dilaksanakan autopsi," ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga juga membuat laporan atas kematian korban.

Kasus ini akan ditangani Polsek Jambi Selatan dengan di-back up Jatanras Polresta Jambi dan Polda Jambi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wanita Ditemukan Tewas Dalam Lemari di Jambi, Keluarga Setuju Autopsi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JambiPenemuan MayatJasadKasus PembunuhanTewasKronologiMayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved