Terkini Internasional
Polisi di Pakistan Tembak Dokter sekaligus Tahanan Kasus Penistaan Agama
Pemerintah Pakistan mengatakan polisi telah merencanakan pembunuhan terhadap seorang dokter karena kasus penistaan agama pada Kamis (26/9/2024).
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Pakistan mengatakan polisi telah merencanakan pembunuhan terhadap seorang dokter yang sebelumnya ditahan karena kasus penistaan agama pada Kamis (26/9/2024).
Dikutip dari bbc.com, polisi mengklaim Dokter Shah Nawaz tersebut tewas dalam baku tembak antara petugas dengan orang-orang bersenjata.
Ini merupakan pertama kalinya Pemerintah Pakistan menuduh polisi yang merupakan petugas keamanan melakukan pembunuhan kepada warga sipil.
Baca juga: Kesedihan Keluarga Dawood atas Meninggalnya 2 Orang Terkaya di Pakistan dalam Insiden OceanGate
Dokter Shah Nawaz telah menyerahkan diri ke polisi pada minggu lalu.
Dokter tersebut ditahan atas tuduhan penistaan agama dan mendapatkan jaminan kebebasan apabila ia dapat membuktikan dirinya tidak bersalah.
Beberapa hari sebelumnya, sekelompok orang di Koota Umerkot menuduh Nawaz menghina Nabi Muhammad.
Orang-orang itu menuntut agar Nawaz segera ditangkap.
Bahkan, sekelompok orang tersebut juga membakar klinik milik Nawaz.
Berdasarkan pernayataan Menteri Dalam Negeri, Ziaul Hassan, hasil penyelidikan menyimpulkan jika Nawaz tewas tak lama setelah ia menyerahkan diri kepada polisi.
Hassan mengatakan tidak ada baku tembak yang terjadi antara polisi dengan orang-orang bersenjata.
Baca juga: Waspadai Bom Susulan, Pakar Duga Ledakan di Polsek Astana Anyar Lanjutan Teror Pakistan dan Thailand
Sementara itu, Keluarga Nawaz mengajukan tuntutan pembunuhan kepada polisi yang diduga telah membunuh Nawaz.
Pihak keluarga menerima jasad Nawaz beberapa jam setelah ditembak mati.
Namun, sekumpulan orang merebut jasad Nawaz, kemudian membakarnya.
Ayah Nawaz berterima kasih kepada Pemerintah Pakistan karena telah mendukung keluarganya.
Keluarga menuntut agar pelaku diadili berdasarkan syariah (hukum Islam) yang memegang konsep mata diganti dengan mata.
"Mereka yang membunuh anak saya harus diadili secepatnya agar orang lain belajar dari kejadian ini dan tidak melakukan pembunuhan di luar hukum di masa mendatang," kata Ibu Nawaz, Rehmat Kunbar.
Tuduhan terhadap kasus penistaan agama, meskipun hanya sekedar rumor, dapat memicu kerusuhan dan kemarahan orang-orang di Pakistan.
Berdasarkan Undang-Undang Agama di Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menistakan agama Islam maupun menghina tokoh Islam dapat dijatuhi hukuman mati.
Baca juga: Seperti India, Pakistan Menolak Tunduk pada Tekanan Barat untuk Putuskan Hubungan dengan Rusia
Kasus pembunuhan Nawaz ini merupakan kasus kedua pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Pakistan pada bulan ini.
Sebelumnya, seorang polisi Mohammad Khurram telah melancarkan tembakan kepada Syed Khan.
Syed Khan ditangkap karena telah menghina seorang Nabi dalam agama Islam.
Namun, keluarga Syed Khan tidak mengajukan tuntutan dan sudah memaafkan Khurram.
(Magang TribunWow.com/Suci Nur Aini)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News.
5 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Ada Negara Surga untuk Tinggal Para Lansia |
![]() |
---|
10 Negara dengan Populasi Paling Paling Kecil di Dunia, Ada Negara yang Hanya Dihuni 500-an Jiwa |
![]() |
---|
7 Negara Terindah di Dunia 2025, Termasuk Indonesia dengan Keanekaragaman Hayatinya |
![]() |
---|
10 Negara Terbersih di Dunia 2025, Negara Eropa Mendominasi |
![]() |
---|
5 Negara Terkaya di Dunia Termasuk India yang Memiliki Pertumbuhan Ekonomi Tercepat |
![]() |
---|