Berita Viral
Fakta Baru Kasus Viral Video Asusila Guru & Siswi Gorontalo: Penyebar Bakal Ditindak, Korban Trauma
Inilah fakta terbaru kasus asusila guru dan siswi di Gorontalo, yang viral di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Inilah fakta terbaru kasus asusila guru dan siswi di Gorontalo, yang viral di media sosial.
Diketahui, guru berinisial DH (57), sebagai pemeran pria, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran melakukan hubungan suami istri dengan anak di bawah umur.
Selain itu, sang guru juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Sementara itu, korban kini dalam kondisi trauma berat dan enggan ke sekolah.
Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Update Kasus Viral Video Syur Guru & Siswi di Gorontalo, Jalin Asmara sejak 2022, Modus Bikin Nyaman
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari paman korban.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, Rabu (25/9/2024).
DH menjadi tersangka setelah penyidik memperoleh keterangan dari 10 orang yang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.
Kini, ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ungkapnya.
Deddy juga menyebut, DH dan siswi tersebut telah menjalin asmara sejak Januari 2022.
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.
Saat ini, Polres Gorontalo telah mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti.
Deddy Herman juga mengungkapkan, DH dan siswinya telah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," ucap Deddy.
Baca juga: Kronologi Kasus Video Syur Guru dengan Siswi di Gorontalo, Paling Ekstrem Dilakukan di Tahun 2023
Penyebar Video Syur Akan Ditindak
Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di media sosial (medsos) ini.
Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.
"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata AKBP Deddy Herman.
Namun, saat ini kepolisian masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.
"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," ujarnya.
Sebagai informasi, lokasi peristiwa seperti yang berada di video teman korban di Kabupaten Gorontalo.
Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada Jumat, 6 September 2024.
Siswi Trauma, Enggan Sekolah
Sementara itu, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyebut siswi korban kekerasan seksual tersebut tak mau masuk sekolah.
Ini lantaran video syurnya bersama sang guru tersebar di medsos.
Menurut Rommy Bau, informasi bahwa siswi tersebut enggan masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga.
"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ujarnya, Rabu.
Lagipula, meski siswi tersebut mau sekolah, pihaknya akan mengeluarkannya karena dianggap sudah melanggar tata tertib.
"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," tuturnya.
Kendati demikian, Rommy menyebut siap membantu mencarikan sekolah baru bagi siswi tersebut.
"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru di Gorontalo jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ini Ancaman Hukumannya
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|