Terkini Daerah
Sosok Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan yang Ditemukan Tewas Terkubur di Padang Pariaman
Sosok Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Editor: Rekarinta Vintoko
Video Viral dan Kenangan Terakhir
Sebelum ditemukan tewas, sebuah video yang menunjukkan Nia menjajakan gorengan viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan Nia dalam kegiatan sehari-harinya, memperlihatkan dedikasinya dalam usaha jualan gorengan.
Ia berjalan kaki mengenakan baju dan kerudung serba hitam dan memikul baki berisi gorengan di kepalanya.
Suara lembut Nia terdengar jelas di video, berteriak, "Tahu isi… Bakwan…"
“Setiap pulang sekolah, ia mengganti baju, lalu istirahat sebentar. Setelah itu mulai menyiapkan dagangan untuk dijajakan sekeliling rumah,” ujar ayah Nia, Asril.
Bermodal payung dan nampan, Nia mulai menjajakan dagangannya keliling kampung.
Hasil jualan itu awalnya ia sisihkan untuk menabung agar bisa kuliah, tapi rencananya itu sempat ditentang oleh ayahnya.
Ayahnya mengaku akan berusaha keras mencari uang untuk menguliahkannya tanpa Nia harus berjual gorengan.
“Tapi ia (Nia) bukan anak yang lemah. Ia bersikukuh untuk tetap berjualan dengan alasan membantu orang tua. Terpaksa saya turuti saja,” ujar Arsil mengenang anak kedua dari empat bersaudara itu.
Alasannya itu yang membuat Nia, masih terus berjualan hingga Jumat (6/9/2024), waktu ia dinyatakan hilang dengan barang dagangannya berserakan tidak beberapa jauh dari rumahnya.
Teman-teman dan guru mengenang Nia sebagai sosok yang gigih dan bersemangat untuk mencapai impian.
Teman sekolah Nia di INS Kayu Tanam Arsi yang datang saat pemakaman, mengaku Nia mempunyai mimpi yang besar supaya bisa berkuliah.
Arsy saja terpukau dengan tekad Nia, selain belajar dengan giat, Nia juga tidak segan-segan berjualan di sekolah atau sepulang sekolah untuk mewujudkan mimpinya.
“Terakhir kami sempat bincang-bincang tentang kuliah, dia (Nia) sangat semangat. Ia sudah memiliki tujuan perguruan tinggi sendiri. Tapi sebelum tujuannya tercapai Nia, sudah tiada,” ujar Arsy, dengan mata yang masih bengkak dan hidung merah di sebelah makam Nia yang masih basah.
Tidak hanya teman semasa SMA yang datang pada pemakamannya, guru Nia sewaktu bersekolah di SMPN 2x11 Enam Lingkung, turut datang menyaksikan sosok yang sangat hebat itu jelang dimakamkan.
Para guru ingat betul usaha Nia, ia tidak pernah malu untuk berjualan di sekolah.
Nia juga termasuk siswa berprestasi baik di bidang akademik dan non akademik.
“Setelah Nia tamat, sosok sepertinya cukup susah untuk ditemukan pada siswa di sekolah yang sama,” kenang guru-guru tersebut.
Kehilangan sosok Nia bahkan membuat Guru Bahasa Indonesia INS Kayu Tanam Yulismar terpukul, karena cita-cita besar Nia menjadi guru bahasa Indonesia terkubur oleh pelaku yang telah menghabisi nyawanya.
"Saya berharap, pelaku bisa ditangkap dan diadili seberat-beratnya," ujar Yulismar.
Sosok Nia juga membekas dalam ingatan, Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil.
Ia menilai Nia merupakan anak yang sangat baik dan santun.
Gadis pendiam itu tidak pernah beralasan dalam menolong orang tua maupun tetangganya.
Semua ia lakukan dengan besar hati.
“Nia adalah contoh untuk seluruh anak sebayanya, bahwa untuk mencapai mimpi yang besar harus ada usaha besar pula,” ujarnya.
Pemakaman dan Dukungan Keluarga
Pemakaman Nia pada Senin (9/9/2024) dihadiri oleh ratusan warga setempat yang memberikan penghormatan terakhir.
Ibu korban, Eli Malina, menyatakan permohonan agar pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati.
"Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," tutur Eli saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/9/2024).
Sementara kakak Nia, Rini Mahyuni, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kehilangan adiknya yang penuh semangat dan dedikasi.
Bahkan ia mengaku sempat didatangi Nia dalam mimpi.
"Rini, tolong Nia" ujar Rini mencontohkan percakapan tersebut.
Mendengar permintaan tersebut, Rini menjawab, "Ke sini Nia". Nia kembali menjawab "Tidak bisa Rini, gelap". Kata Nia dalam mimpi itu.
"Dalam mimpi itu situasinya gelap, seperti dalam semak belukar," ujar Rini.
Pernyataan Pihak Kepolisian dan Harapan Keluarga
Keluarga Nia dan pihak kepolisian berharap agar kasus ini dapat segera terpecahkan.
Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melapor.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua tentang pentingnya keamanan dan kewaspadaan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menyatakan, pihaknya memastikan proses hukum berjalan sesuai perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban."
"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Barat untuk mengawal kasus ini agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Ratna menegaskan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Pelaku telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 6 ayat b," ucap Ratna.
Pasal 6 ayat b UU TPKS berbunyi: Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum, baik di dalam maupun di luar perkawinan, dapat dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
Selain mengawal proses hukum, Ratna juga memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif dan rehabilitatif.
Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini perlu diwaspadai, dan langkah cepat harus segera diambil untuk mencegah peningkatan kasus.
Menurut Ratna, salah satu upaya untuk mengatasi kasus kekerasan seksual adalah dengan memperkuat edukasi seksual sejak dini.
"Perempuan harus dilindungi agar mereka dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ucap Ratna. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 5 Fakta Kasus Kematian Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar dan Sosok Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman, Jalani Hidup dengan Mimpi
Sumber: Tribun Padang
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|