Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Siapa Ipda Taryono? Sosoknya Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Cek Perannya

Inilah sosok Ipda Taryono, tersangka baru kasus Subang, lengkap dengan rekam jejak dan perananya dalam pembunuhan Tuti & Amel 2021 silam.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Danu via TribunJabar.id
Sosok oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). Kini, diketahui Banpol tersebut bertindak atas instruksi Ipda Taryono. Sekarang Ipda Taryono pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Subang, Selasa 10 September 2024. 

Kombes Jules menyebut pihaknya akan menyerahkan berkas tersangka ini ke kejaksaan guna penuntutan sidang pengadilan.

Pasalnya, para pelaku turut serta melaksanakan pembunuhan yang masih berproses dan Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan."

"Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," tambahnya.

Adanya tersangka baru di kasus Subang berhasil terungkap dan telah divonis oleh pengadilan.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.
 
Selain itu, kata Jules, lantaran mesti menunggu persidangan maka penetapan tersangka Ipda Taryono membutuhkan waktu cukup lama.

"Kenapa baru sekarang? Ya, karena sebelumnya kami tuntaskan dahulu kasus Yosep yang sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," ujarnya.

Penetapan tersangka T dilakukan berdasarkan laporan dari penyidik.

Lebih lanjut Kombes Jules menyebut tidak ditahan lantaran tuntutan hukumannya ada di bawah lima tahun alias 9 bulan penjara.

"Namun untuk jabatannya sebagai Kanit Resmob sudah diturunkan menjadi Babin," katanya.

Disinggung Danu

Sebelumnya ternyata sosok oknum polisi yang kini jadi tersangka baru dalam kasus Subang tersebut sempat disinggung salah satu pelaku, Danu.

Dalam pengakuan Danu pada 2021 lalu, ia mengaku diperintahkan Bantuan Polisi atau Banpol menguras bak mandi rumah pembunuhan kasus Subang.

Banpol yang diduga berinisial S tersebut ternyata diperintahkan oknum perwira polisi saat itu menjabat sebagai Kanit Jatanras Polres Subang.

Kamar mandi itu diketahui merupakan tempat para tersangka memandikan dua jenazah yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ibu dan AnakPembunuhan di SubangSubangTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuYosefDanuBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved