Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Siapa Ipda Taryono? Sosoknya Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Cek Perannya

Inilah sosok Ipda Taryono, tersangka baru kasus Subang, lengkap dengan rekam jejak dan perananya dalam pembunuhan Tuti & Amel 2021 silam.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Danu via TribunJabar.id
Sosok oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). Kini, diketahui Banpol tersebut bertindak atas instruksi Ipda Taryono. Sekarang Ipda Taryono pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Subang, Selasa 10 September 2024. 

Menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang saat kasus Subang dalam penyelidikan, Ipda Taryono punya peran.

Dalam kasus Subang, Ipda Taryono menjadi salah satu polisi yang hadir ke TKP.

Menurut kronologi, tersangka T sempat masuk TKP dan mengambil foto di lokasi pada 18 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB, beberapa waktu setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia di dalam bagasi mobil di sampng rumah korban.
 
Lalu, pada pukul 17.00 WIB sore hari tersangka T kembali masuk TKP dan meminta saksi S menguras bak mandi. 

Berikutnya, pada 19 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB, tersangka T masuk ke TKP untuk kembali menguras bak mandi.

Saat itu T meminta bantuan saksi S dan MR (Danu) lantaran pada 18 Agustus pengurasan bak mandi belum tuntas.

Atas perbuatannya itulah kini T dinilai telah mengambil peran dalam kasus Subang karena mempersulit penyidikan. 

Tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 berniat mencari tersangkanya, tapi malah menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Nasib Tersangka Ipda Taryono

Kombes Jules mengungkap tersangka Ipda Taryono dijerat atas dugaan perintangan sehingga kasus Subang sulit terungkap.

“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice). Berdasarkan laporan polisi tahun 2023, pada 18 Desember 2023 sudah dilakukan penanganan terkait itu," ungkap Kombes Jules.

Atas perbuatannya diduga melakukan perintangan itulah kini nasib Ipda Taryono ditetapkan jadi tersangka baru kasus Subang tersebut.

Diketahui status oknum polisi Ipda Taryono itu telah dimutasi.
 
Bahkan nasib Ipda Taryono dikabarkan sudah tak lagi menjadi anggota reskrim Polres Subang.

"Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagi anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan," ungkap Kombes Jules.

Baca juga: Yosef Divonis 20 Penjara terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan Meringankan Hukuman

Dugaan Keterkaitan dengan Pelaku Lain
 
Meski ditetapkan jadi tersangka, penyidik masih mendalami soal keterkaitan oknum polisi tersebut dengan pelaku lain.

"Kami pun belum temukan keterkaitan hubungan tersangka T ini dengan pelaku lain atau korban. Kami masih lakukan proses penyidikan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ibu dan AnakPembunuhan di SubangSubangTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuYosefDanuBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved