Breaking News:

Dari Katedral Jakarta: Kiat Lepas dari Teror Pinjol Ilegal

Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memberikan pencerahannya kepada para pastor kepala paroki untuk dapat membantu umatnya yang menjadi korban pinjol.

HO/TribunWow.com
PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO) menerima cinderamata dari Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu disaksikan Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Suharyo (bertepuk tangan/ membelakangi lensa). 

Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas. 

"Modus pinjol ilegal biasanya penawaran dilakukan melalui WA atau SMS. Kemudian, langsung transfer ke rekening korban atau salah transfer. Mereka juga beriklan di media sosial Facebook, dan bernama mirip pinjol legal. Dan, yang aneh meminta transfer uang di depan sebelum pinjaman disetujui," jelas Herman.

Chief Executive Officer (CEO) PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko memberikan presentasinya dan didampingi Chief Information Officer/CIO) PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Ichwan.
Chief Executive Officer (CEO) PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko memberikan presentasinya dan didampingi Chief Information Officer/CIO) PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Ichwan. (HO/TribunWow.com)

BUANG HP DAN NOMOR KONTAK 

Oleh Herman dipaparkan sejumlah tips untuk menghindari pinjol ilegal.

Pertama, tidak mengklik atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal.

Kedua, cek segera legalitas pemberi pinjaman atau pinjol tersebut. Ketiga, jangan pernah sekalipun tergoda penawaran pinjol ilegal. 

"Berikutnya, pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman. Dan, terakhir jika kita menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut," imbuh Herman.

Sementara itu, dalam sesi diskusi dan tanya jawab terungkap bahwa tak sedikit umat di paroki yang terlilit pinjol ilegal.

Mulai dari tidak pinjam tapi dikejar tagihan, gagal bayar sampe ditalangi umat yang lain, hingga yang paling parah percobaan bunuh diri. 

Lantas bagaimana jika seseorang sudah terjerat pinjol online, namun gagal bayar, sehingga dikejar-kejar debt collector hingga mendapat ancaman segala? 

"Buang itu HP dan ganti nomor baru. Kalau hanya ganti nomor Anda akan tetap diteror karena ketika seseorang sudah mendapatkan pinjaman artinya seluruh data dia sudah di tangan pinjol ilegal itu," tandas Herman, menanggapi pertanyaan salah seorang pastor yang hadir.

Lebih jauh Herman menegaskan bahwa jika ada umat yang terjerat pinjol ilegal sebaiknya tidak perlu diselesaikan apalagi sampai ditalangi segala.

Karena pinjol ilegal itu sendiri suatu kejahatan, dan masalah tidak akan pernah selesai. 

"Lebih baik lapor ke OJK, kalau dia resmi pasti ada solusi untuk penyelesaian seperti pemangkasan utang terus dicicil sesuai kemampuan dalam berapa bulan. Tapi kalau tidak resmi ya sudah tidak dibayar. Karena itu saya katakan tadi kalau sudah terjerat pinjol online ya buang saja HP-nya," tandas Herman yang langsung disambut tawa. 

Terakhir Herman kembali mengatakan bahwa pada dasarnya fintech atau pinjol legal sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gereja KatedralKatolikIgnatius SuharyoPinjolpinjaman onlineOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved