Dari Katedral Jakarta: Kiat Lepas dari Teror Pinjol Ilegal
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memberikan pencerahannya kepada para pastor kepala paroki untuk dapat membantu umatnya yang menjadi korban pinjol.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Fintech atau pinjol sebenarnya sangat membantu masyarakat karena dia merupakan penyelenggara pelayanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dengan berbasis elektronik, artinya semua proses baik pengajuan maupun, pencairannya bersifat online. Cuma belakangan image-nya negatif karena fintech dari luar terutama dari China karena di negaranya sudah ditutup menyerbu ke Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, termasuk Indonesia," tutur Herman.
Menurut Herman, tidak jadi masalah selama fintech itu legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangn (OJK).
Problem muncul ketika pinjol tersebut ilegal dan banyak memakan korban.
"Tidak mudah memberantasnya. Ditutup satu muncul lagi yang lain, dia bisa buat lagi yang baru dengan baju baru," ujarnya.
Perbedaan pinjol legal dan illegal, menurut Herman, terkait dengan kepemilikan ijin resmi dari OJK atau tidak.
Baca juga: Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Pinjol legal, urainya, terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.
Pemberian pinjaman melalui tahap analisa.
Akses hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi.
Transparansi bunga atau biaya pinjaman sesuai aturan. Penagihan beretika, dan sesuai standar OJK.
Terakhir, memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
Sementara, pinjol illegal, lanjut Herman, ciri-cirinya, adalah tidak terdaftar di OJK.
Penawaran menggunakan SMS/WA.
Meminta akses ke seluruh data yang ada di ponsel.
Bunga atau biaya pinjaman tidak terbatas.
Penagihan tidak beretika termasuk melakukan terror psikis.
Sumber: TribunWow.com
Kunci Jawaban Uji kompetensi Bab 1 Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 33 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 SMP/MTS Kurikulum Merdeka, Soal Bab 4 Halaman 76-77 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 7 SMP/MTs Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Bab 1 Halaman 32 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Selasa 7 Oktober 2025: Banyumas, Banjarnegara, Blora, Boyolali |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tegaskan Gerakan Menyisihkan Rp1.000 per Hari Bukan Pungutan Wajib |
![]() |
---|