Berita Viral
Kronologi Viral Briptu Putri Marah-marah Lihat Pria Ngobrol sama Polisi Sambil Makan: Yang Sopan Ya
Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polwan marah-marah kepada seorang pria, lantaran tetap makan saat mengobrol dengan polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
Klarifikasi Polri Belum Menjawab
Sementara itu, Korlantas Polri ikut buka suara atas viralnya Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge.
Lewat akun resmi NTMC Korlantas Polri di X @NTMCLantasPolri yang sudah terverifikasi, dijelaskan terkait peristiwa dalam video yang tengah viral tersebut.
'Terima kasih Sobat Polri atas masukan yang diberikan, ijin menjelaskan bahwa Video tersebut merupakan cuplikan atau potongan dari video lengkap acara The Police yang rilis pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 22.45 WIB' terang NTMC.
'Kejadian sebelumnya bahwa anggota Polri melakukan teguran kepada 5 orang masyarakat yang sedang minum minuman keras di lokasi tersebut' lanjut akun NTMC.
'Namun terdapat 1 orang yang tidak mengindahkan teguran dan malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas' ungkap NTMC.
'Sehingga, kami memberikan teguran lisan kepada orang tersebut, Terima kasih saran dan masukannya sobat Polri,' tulis akun @NTMCLantasPolri.
Sayangnya, klarifikasi tersebut kurang menjawab pertanyaan netizen terkait alasan Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge menegur pria yang sedang makan lalu dituding tidak sopan. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Awal Mula Briptu Putri Sirty Polwan Viral Panen Hujatan, Tegur Pria Makan Sambil Ngobrol, Gak Sopan!
Sumber: Surya
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|