Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA, Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 68

Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Bab 2 Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Uji Kompetensi Bab 2 halaman 68.

Penulis: ElfanNugg
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/A HANDOKO
Ilustrasi siswa SMA kelas 12 mengerjakan ujian Pendidikan Pancasila. Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA Bab 2 Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Uji Kompetensi Bab 2 halaman 68, buku Kurikulum 2013. 

TRIBUNWOW.COM - Simak pembahasan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) Bab 2 Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia, buku Kurikulum 2013.

Uji Kompetensi Bab 2 halaman 68 ini berisi lima soal esai.

Buku PPKN Kelas 12 SMA Kurikulum 2013 tersebut merupakan karya Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli.

Kunci jawaban soal PPKN Kelas 12 SMA Soal Uji Kompetensi Bab 2 halaman 68 ini dapat digunakan orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar anak.

Baca juga: Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Asesmen Bab 2 Halaman 77-84

Sebelum menengok hasil kunci jawaban pastikan siswa harus terlebih dahulu menjawab soal yang disiapkan.

Soal Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Kurikulum 2013
Soal Pendidikan Pancasila Bab 2 Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Uji Kompetensi Bab 2, halaman 68.

Kunci Jawaban

1. Perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.

Makna tersebut tidak terlepas dari fungsi hukum itu sendiri, yaitu untuk melindungi kepentingan manusia.

Simanjuntak mengartikan perlindungan hukum sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

2. Perlindungan hukum dapat terwujud apabila proses penegakan hukum dilaksanakan.

Proses penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat maupun aparat atau lembaga penegak hukum.

Dengan kata lain, penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum
dalam berbagai macam bidang kehidupan.

Penegakan hukum merupakan syarat terwujudnya perlindungan hukum.

Kepentingan setiap orang akan terlindungi apabila hukum yang mengaturnya dilaksanakan baik oleh masyarakat ataupun aparat penegak hukum.

Misalnya, perlindungan hukum konsumen akan terwujud apabila undang-undang perlindungan konsumen dilaksanakan, hak cipta yang dimiliki oleh seseorang juga akan terlindungi apabila ketentuan mengenai hak cipta juga dilaksanakan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
kunci jawabanPancasilakelas 12PPKNkurikulum 2013
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved