Breaking News:

Pilkada 2024

Sosok Achmad Baidowi, Pimpinan Baleg yang Anulir Putusan MK soal Pilkada, Gagal Nyaleg di Pileg 2024

Sosok Achmad Baidowi yang dianggap bertanggung jawab dalam menganulir putusan MK, kini mendapat sorotan tajam sejumlah pihak.

KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Achmad Baidowi di lokasi Mukernas V PPP, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Terbaru, sosok Achmad Baidowi yang dianggap bertanggung jawab dalam menganulir putusan MK terkait Pilkada, kini mendapat sorotan tajam sejumlah pihak. 

- Penerbit Suka Press, Sebagai: Distributor. Tahun: 2005 - 2006

- Tabloid Sunan Kalijaga News , Sebagai: Koordinator. Tahun: 2005 - 2006

Riwayat Organisasi

- DPP PPP, Sebagai: Wkl. Sekjen . Tahun: 2016 -

- Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI, Sebagai: Ketua Departemen Pembina Rumah Tangga. Tahun: 2015 - 2020

- DPP PPP , Sebagai: Ket.Dep. Hubungan Media. Tahun: 2011 - 2016

- FKMSB, Sebagai: Ketua Umum . Tahun: 2009 -

- Litbang Peradaban , Sebagai: Ketua Umum . Tahun: 2009 -

- Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama Kab. Sumenep , Sebagai: Pembina. Tahun: 2006 -

- Redaksi LPKM Instropeksi , Sebagai: Pemimpin. Tahun: 2001 -

- HMI KomFak Tarbiyah , Sebagai: Bidang Kekaryaan. Tahun: 2000 -

- Kopma Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga , Sebagai: Anggota. Tahun: 2000 -

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Achmad Baidowi, Pimpinan Baleg yang Disorot usai Putusan MK Dianulir, Sosok Gagal ke Senayan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilkada 2024Mahkamah Konstitusi (MK)Achmad BaidowiBaleg DPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved