Breaking News:

Pilkada Jakarta 2024

MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada, Anies-Hendrar Kandidat Terkuat PDIP Lawan Ridwan Kamil-Suswono

Nama Anies Baswedan menguat dalam bursa calon gubernur (cagub) dari PDIP, setelah ditinggal NasDem, PKB, dan PKS.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto pasangan Ridwan Kamil-Suswono (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). Nama Anies Baswedan menguat dalam bursa calon gubernur (cagub) dari PDIP, setelah ditinggal NasDem, PKB, dan PKS, apalagi setelah MK mengubah syarat pencalonan dalam Pilkada, membuat peluang Anies makin lebar untuk maju. 

Said Abdullah menuturkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lah yang dinilai paling kuat dipertimbangkan partainya untuk diusung. 

Menurutnya, jika peluang itu bisa terwujud, Anies bakal diduetkan dengan kader PDI-P, yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

"Kalau peluangnya dapat kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi sebagai orang kedua," ujar Said Abdullah. 

Said mengklaim, sudah membicarakan hal ini kepada Anies dan Hendrar Prihadi.. 

Meski demikian, PDIP tak menampik bahwa sebelumnya memang tak mudah untuk mengusung keduannya, sebab tiket pencalonan sudah diborong pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah karena sudah KIM Plus terkonsolidasi, kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat?" kata Said.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Jakarta Menurut SMRC: Anies Unggul Head to Head dari RK maupun Ahok

PDIP Gelar Rapat 

PDIP belum memberikan pernyataan resmi apakah siap mengusung Anies dan Hendi seperti rencana sebelumnya. 

PDIP saat ini tengah menggelar rapat seusai putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada 2024, pada Selasa (20/8/2024) hari ini.

"Tentu kami 02.00 nanti akan rapat DPP membahas Pilkada, Pilkada memang tidak khusus Jakarta tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan perubahan sedikit banyaknya," kata Ketua DPP PDIP Eriko Sutarduga kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/8/2024).

Eriko memahami putusan MK itu akan mengubah banyak konstelasi politik dalam Pilkada.

"Kalau saya tidak salah nih saya mencoba menduga bahwa kita bisa maju sendiri betul ya? Artinya bisa maju mengusung sendiri pasangan calon yang nah tentu ini kan harus dipertimbangkan," jelasnya.

Hal yang pasti, kata Eriko, elite PDIP nantinya akan menyampaikan kabar baik ini kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Termasuk, kata dia, persoalan figur yang akan diusung dalam Pilkada 2024.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpeluang Usung Calon Sendiri di Pilkada Usai Putusan Baru MK, PDIP Siap Jagokan Anies-Hendrar?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilkada JakartaRidwan KamilPDIPAnies BaswedanHendrar PrihadiSuswono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved