Breaking News:

Berita Viral

Viral Mahasiswi Positif Narkoba Tabrak IRT hingga Tewas: Pulang dari Dugem hingga Ngaku Tak Sadar

Viral di media sosial kasus seorang mahasiswi menabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru, Riau.

Editor: Lailatun Niqmah
Satlantas Polresta Pekanbaru
Penampakan sosok Marisa Putri, mahasiswi Pekanbaru jurusan Psikologi yang tabrak ibu-ibu hingga tewas. Setelah ditangkap, Marisa Putri memberikan permohonan maaf sembari mengaku tak sadar saat menabrak korban. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus seorang mahasiswi menabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru, Riau.

Kecelakaan ini menjadi sorotan lantaran sang mahasiswi ternyata dalam kondisi positif narkoba hingga pulang dari dugem di klub malam.

Dalam rekaman yang beredar, tampak mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang terlihat santai di TKP dikerumuni warga.

Bahkan Marisa Putri terlihat memainkan HPnya sembari sesekali mengusap rambut ke belakang.

Aksi santai Marisa Putri pun membuat warganet geram.

Baca juga: Detik-detik Brio Tabrak Gerobrak Kupat Tahu, Niat Kabur Malah Mobil Terguling, Ini Sosok Pengendara

Kini, setelah ditangkap, Marisa Putri mengucapkan permohonan maafnya sembari menunduk.

Hal itu disampaikan saat dihadirkan petugas dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024).

Marisa yang telah mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan angka 73 itu pun hanya bisa menyampaikan permintaan maaf ke keluarga korban atas kecelakaan hingga membuat nyawa IRT melayang pada Sabtu (3/8/2024) pagi.

Ia mengaku saat itu tidak sadar sudah menabrak korban.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.

Mahasiswi kampus swasta asal Kampar itu mengaku sempat mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya di tempat hiburan malam alias tempat dugem sebelum kecelakaan itu terjadi.

Namun, ia juga membantah kabur setelah menabrak korban, Renti Marningsih (46) yang mengendari sepeda motor Yamaha Vega, di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 05.45 WIB.

Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) tewas di tempat setelah ditabrak pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, mahasiswi Pekanbaru, Marisa Putri (21).

Marisa kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga. Sebagaimana video yang viral di media sosial, Marisa tampak tenang sesaat mobil yang dikendarainya menewaskan emak-emak. 

Namun, saat ditegaskan kembali wartawan kenapa tersangka tidak sadar, tersangka hanya menjawab berkali-kali bahwa dirinya tidak sadar.

Ketika ditanya kembali penyebabnya tidak sadar, Marissa Putri mengaku di bawah pengaruh alkohol.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Pengakuan Marissa Putri soal narkoba berbeda dengan temuan polisi.

Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa, dirinya terindikasi yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.

"Hasil tes urine pelaku positif," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Marisa Putri ternyata positif menggunakan narkoba sehingga menabrak seorang wanita hingga terseret beberapa meter di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru.

Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.

"Mobil bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat. Sesampainya di depan sebuah penginapan, menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Baca juga: Viral Pria Bunuh Tetangganya yang Lansia karena Kesal Sering Ditanya Kapan Nikah, Korban Sempat Lari

Usai kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan pengemudi mobil serta barang bukti kendaraan.

Setelah menjalani pemeriksaan, pengemudi mobil, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku penabrak sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Marissa Putri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

2 Teman Pemberi Ekstasi DIburu Polisi

Setelah menetapkan tersangka dan menahan Marisa Putri, selanjutnya pihak kepolisian memburu dua orang rekan mahasiswi tersebut yang diduga memberikan narkoba jenis ekstasi.

Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Marisa Putri mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya hingga terseret 50 meter.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tenggak Miras dan Ekstasi di Tempat Dugem, Mahasiswi MP Mengaku Tak Sengaja Tabrak IRT Hingga Tewas

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalKecelakaanIbu Rumah TanggaMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved