Breaking News:

Berita Viral

Update Viral Pemilik Daycare Aniaya Balita: Ditangkap dalam Kondisi Hamil hingga Ngaku Khilaf

Kini, MI telah ditangkap polisi, sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor
Influencer Meita Irianty kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. Dirinya juga telah mengakui perbuatannya. Sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus aparat 

TRIBUNWOW.COM - Sosok influencer parenting Meita Irianty alias Tata alias MI, menjadi sorotan publik lantaran viral menganiaya balita.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty terjadi di tempat penitipan anak (daycare) miliknya yang berada di Depok, Jawa Barat.

Aksi kejam Meita Irianty ini terekam kamera CCTV hingga membuat publik geram.

Kini, MI telah ditangkap polisi, sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus aparat.

Baca juga: Terekam CCTV Bocah 2 Tahun Dianiaya Pemilik Daycare, Guru Sebut Kejanggalan saat Korban Menangis

Ditangkap dalam Kondisi Hamil

Meita Irianty rupanya tidak hanya menganiaya MK (2), tapi juga bayi berusia 9 bulan berinisial HW.

Tata menganiaya dua korbannya pada 10 Juni 2024.

Ia kini telah diringkus Polres Metro Depok dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Meto Depok, Kamis (1/8/2024), Tata terlihat hanya diam.

Sesekali, ia nampak mual-mual sebelum konferensi pers berlangsung.

Ternyata, Tata ditangkap saat ia tengah hamil.

Diketahui, kehamilannya masih berusia empat bulan.

"Perlawan tidak ada, tapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat tapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,"

"Sejak tadi malam hingga saat ini suda dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.

Mengutip TribunJakarta.com, meski dalam kondisi hamil, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.

"Kita dalam melakukan penyidikan normatif aja, orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin kondisi khusus seperti mengandung, tetap kita lakukan pemeriksaan tak ada masalah tapi kalau ada masalah kita larikan ke RS Polri," jelas Arya.

Ngaku Khilaf

Sementara itu, kepada polisi, Tata mengakui perbuatannya.

Ia mengaku khilaf saat melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan di daycare miliknya.

"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," lanjut Kombes Arya.

Baca juga: Fakta Baru Viral Influencer Parenting Pemilik Daycare Aniaya Balita, Korban Lain Bermunculan

Diperiksa Kejiwaannya

TribunnewsDepok.com mewartakan, pihak kepolisian juga masih mendalami motif lainnya.

Selain itu, Tata juga akan menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Pelaku akan kita periksa dari sisi psikologinya," ujarnya.

Arya melanjutkan, Tata kini terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pasalnya kita kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun," ujar Arya.

Ada 3 Video CCTV

Arya melanjutkan, total ada 10 anak yang dititipkan di daycare milik Tata.

"Kalau yang dititipkan sejauh ini yang kita tanyakan ada sepuluh ya," kata Arya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Dua korban, MK dan HW pun dianiaya di waktu yang berbeda.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan adanya tiga rekaman CCTV yang jadi bukti.

Di tiap videonya, korban penganiayaan berbeda-berada.

"Kalau diliat dari video ada tiga video, jadi kami menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda,"

"Tentu ini korbannya berbeda-beda," kata Arya.

Namun, saat ini baru satu orang tua, yakni orang tua MK yang melaporkan tindakan penganiayaan ini.

"Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Pemilik Daycare Aniaya Balita, Diringkus Dalam Kondisi Hamil 4 Bulan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalDaycareInfluencerDepokPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved