Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Mata dan Telinga Distaples Polisi di Polresta

Satu per satu saksi hingga terpidana kasus Vina Cirebon, mengungkap kekerasan yang didapatkan saat ditangkap polisi, 2016 silam.

Istimewa via TribunJabar
Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil, satu di antara terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Satu per satu saksi hingga terpidana kasus Vina Cirebon, mengungkap kekerasan yang didapatkan saat ditangkap polisi, 2016 silam. 

TRIBUNWOW.COM - Satu per satu saksi hingga terpidana kasus Vina Cirebon, mengungkap kekerasan yang didapatkan saat ditangkap polisi, 2016 silam.

Dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024), Aldi Renaldi, adik terpidana Eka Sandi, mengaku dipaksa meminum air seni.

Aldi yang saat itu ikut ditangkap, juga mendapat kekerasan lain seperti dihajar sampai babak belur, bahkan untuk masuk penjara ia harus ngesot.

Selain Aldi, terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldi juga mengungkapkan hal serupa.

Penyiksaan yang dialami Rivaldi di antaranya adalah telinga serta matanya distaples oleh polisi.

Baca juga: Akhirnya Muncul, Sosok Mega Ungkap Momen Terakhir Bertemu Vina, Sebut Nama Widia Sari

Pengakuan Rivaldi ini disampaikan oleh sang pengacara, Widyaningsih, Rabu (31/7/2024).

Pada 1 September 2016, Rivaldi mengaku telah disiksa oleh petugas polisi saat berada di Polresta Cirebon.

"Bilangnya petugas (yang menyiksa), karena dia sesama itu (terpidana yang lain) tidak saling kenal," kata Widyaningsih dilansir WartakotaLive.com, Rabu (31/7/2024).

Lebih lanjut Widyaningsih menyebut, ia baru bisa bertemu dengan Rivaldi pada 20 September 2016 di Polda Jawa Barat.

Kepada Widyaningsih, petugas di Polda Jabar menyebut telinga Rivaldi dalam kondisi disteples saat dibawa ke Polda.

Bahkan petugas Polda Jabar itu juga yang membantu untuk membuka staples di telinga Rivaldi.

"Itu saya datang yang ketiga kali Pak baru bisa ketemu sama Rivaldi."

"'Itu kemarin juga telinganya yang yang bukain staplesnya itu saya Bu,'" tutur Widyaningsih menirukan pengakuan petugas Polda Jabar.

Tak hanya di telinga, ternyata bagian mata Rivaldi juga terdapat steples, tepatnya di bawah alis.

"Iya mata juga steples, bawah alis ini," imbuh Widyaningsih.

Sebagai informasi, Rivaldi adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini masih mendekam di penjara.

Rivaldi divonis penjara seumur hidup bersama Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman.

Sementara itu terpidana lain, Saka Tatal yang divonis delapan tahun penjara karena usianya masih anak-anak ketika kejadian.

Kini Saka pun telah bebas dan tengah memperjuangkan keadilan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: LPSK Tolak Lindungi Iptu Rudiana, Pengacara Saka Tatal Sebut karena Banyak Bohong: Tidak Konsisten

Aldi Menangis Ceritakan Penyiksaan Polisi: Diinjak, Diminta Minum Air Kencing

Aldi Renaldi, adik terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi, hadir sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dalam sidang PK Saka Tatal ini Aldi pun diminta untuk menceritakan apa yang dialaminya saat ikut ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aldi mengaku ia tak mengetahui apa pun soal peristiwa meninggalnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 lalu.

Namun, Aldi tiba-tiba ditangkap oleh ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, beserta rekan-rekannya sesama polisi pada 31 Agustus 2016.

Setelah ditangkap, Aldi pun dibawa menuju kantor polisi dan sesampainya disana ia disambut dengan pukulan-pukulan dari para polisi disana.

"Pak Rudiana (yang nangkap) sama rekan-rekannya. Ada orang tiga. Naik mobil. Motornya disimpen dulu disitu. Jam 16.30 WIB."

"Masih keliatan wajah, Rudiana pakai baju kemeja. Enggak tau itu Rudiana, kata Aldi dilansir Kompas TV, Rabu (31/7/2024).

Aldi menuturkan penangkapan Aldi dan para terpindana kasus Vina ini dilakukan tanpa adanya surat penangkapan.

Mereka semua tiba-tiba langsung ditangkap dan dipukuli polisi sesampainya di kantor polisi.

Aldi dan terpidana lain pun diminta jalan bebek, lalu dipukul, diinjak, dan diperlakukan layaknya binatang.

Padahal, Aldi dan terpidana kasus Vina lainnya tak mengetahui pasti alasan penangkapan mereka.

Baca juga: Lama Menghilang, Iptu Rudiana Ungkap Alasan Sulit Ditemui hingga Bantah Kabar Eky Masih Hidup

"Langsung ditangkap aja (tanpa surat penangkapan). Enggak ada (surat) hanya ditangkap aja. Kurang tau (ditangkap kenapa). Tau-tau langsung ditangkap semua."

"Sampai di mobil dipukulin, kita sampai di Polsek itu saya Surun, turun itu udah suruh jalan bebek. Banyak polisi yang pada baris hadang kita."

"Ada yang ditendang (Aldi, Saka, terpidana kasus Vina), dipukul, ada yang diinjek. Ya diperlakukan kaya binatang kita disana," kata Aldi dalam sidang PK Saka Tatal, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, Aldi menyebut akibat siksaan polisi tersebut, kondisi tubuhnya penuh darah hingga tak bisa berjalan saat akan dimasukan ke penjara.

Tak cukup disitu, Aldi dan terpidana lain termasuk Saka Tatal juga diminta meminum segelas air kencing yang dibawa polisi.

"Dipukul, sampai remuk pak, jalan aja enggak bisa, sampai masuk ke penjara aja pada ngesot. Udah darah semua, pada enggak kuat lah."

"Udah mau nyampe penjara aja saya dipukulin sama gembok, baru mau masuk itu. Habis gembok saya diminumin air kencing, satu gelas gede, semua harus minum."

"Habis minum air kencing itu ada polisi yang bawa sandal eiger, semua ditabokin, sampai remuk," terang Aldi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(WartakotaLive.com/Dian Anditya Mutiara)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Aldi, Giliran Pihak Rivaldi Ungkap Kekerasan Polisi di Kasus Vina: Mata dan Telinga Dilukai

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
RivaldiVinaCirebonSaka TatalPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved