Breaking News:

Pencabulan

Bocah 6 dan 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Terus Mengigau saat Tidur: Tolong Tolong Jangan

Nasib naas menimpa kakak beradik di Cimanggis, Depok lantaran jadi korban pencabulan dan rudapaksa.

Tribun Bali/ Dwisuputra
Ilustrasi wanita korban pencabulan - Nasib naas menimpa kakak beradik di Cimanggis, Depok lantaran jadi korban pencabulan dan rudapaksa. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa kakak beradik di Cimanggis, Depok lantaran jadi korban pencabulan dan rudapaksa.

Ialah AR (6) dan SAR (2) yang berulangkali dicabuli oleh pria berinisial MT (37).

Polisi mengungkapkan jika MT telah mencabuli, merudapaksa, dan mengancam kedua kakak beradik itu agar tak melapor ke orang tua.

Baca juga: Pengasuh Ponpes Terpidana Kasus Pencabulan Bebas dari Tahanan setelah Hanya Jalani Hukuman 1,5 Tahun

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban beberapa kali hingga korban mengalami trauma berat.

“Sampai hari ini, baru ini aja yang kita ketahui (korbannya), dua anak ini, karena kan dia memang memantau situasi, mencari kesempatan, lalu dia melakukan itu kepada si dua orang anak itu,” kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Menurut Arya, kondisi kedua korban saat ini mengalami ketakutan imbas dari aksi keji yang dilakukan pelaku.

Karenanya kata Arya pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada keduanya dari psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban.

Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anaknya 30 Kali hingga Hamil, Dilakukan saat Istrinya Baru Saja Melahirkan Bayi

“Kita akan mendatangkan pendampingan dari psikolog, supaya membuat anak ini lebih nyaman dalam bercerita,” ujarnya.

“Tapi pasti ada trauma, namanya melakukan seperti itu oleh orang dewasa, dengan ancaman yang cukup keras itu tidak terbayangkan rasa takutnya,” sambungnya.

Ancam Bunuh Ibu Korban

Lokasi kontrakan aksi biadab seorang pria berinisial MT (37) yang telah melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap dua bocah kakak-beradik yakni AR (6) dan SAR (2), berulang kali di Cimanggis, Kota Depok.
Lokasi kontrakan aksi biadab seorang pria berinisial MT (37) yang telah melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap dua bocah kakak-beradik yakni AR (6) dan SAR (2), berulang kali di Cimanggis, Kota Depok. (Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy)

Arya menjelaskan aksi rudapaksa dan pencabulan kepada kedua kakak beradik itu dilakukan MT di kontrakan korban di wilayah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Arya, pelaku memang sudah mengetahui kondisi rumah korban.

“Jadi diketahui kalau ibunya tuh pergi jam berapa, ortu yang bapak pulang jam berapa,” kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Arya menjelaskan saat kedua orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku langsung merangsek masuk ke kontrakan korban dan melakukan aksi bejatnya.

“Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan ini, anak ini diancam, nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Pakai Wig & Daster untuk Hubungan Badan dengan Remaja Pria, Kerap Kirim Video Syur

Orang tua korban, kata Arya, baru mengetahui kedua anaknya menjadi korban rudapaksa dan pencabulan belakangan ini.

Pasalnya, korban sering mengigau minta tolong saat sedang tidur.

Dari sana orang tua mereka menaruh kecurigaan.

“Terus diketahuinya pada saat si anak setelah beberapa hari kemudian mengigau 'tolong tolong jangan jangan' sampai ortunya heran ya kenapa ini anaknya,” ungkapnya.

Hingga akhirnya orang tua korban mendesak anaknya bicara sehingga mengaku sudah dirudapaksa pelaku berkali-kali.

Atas dasar itulah, orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi.

Dari laporan itu, polisi langsung mengambil tindakan dan membekuk pelaku.

Atas aksi bejatnya, menurut Arya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. (m38)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Pria Ini Rudapaksa 2 Bocah Kakak Beradik di Cimanggis Depok Berulang Kali, Ancam Bunuh Ibu Korban."

Sumber: Warta Kota
Tags:
PencabulanCabuliDepokKorbanrudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved