Terkini Daerah
Upaya 3 Kali Pembunuhan Lewat Racun ke Asep Selalu Gagal, Istri dan Anaknya Pilih Eksekusi Langsung
Pembunuhan berencana yang terjadi di Setu, Bekasi oleh 3 orang itu sudah dilakukan sebanyak 3 kali percobaan oleh istri, anak, dan pacar anaknya.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Menurut keterangan, istri korban ini ada beberapa utang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup," kata Twedi.
Sementara, anak korban juga merasa sakit hati karena tidak kunjung diberi restu oleh ayahnya untuk menikah dengan sang kekasih, Hagistko.
"Kemudian kalau anaknya, udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," terangnya.
Adapun para pelaku ditangkap di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Asep Terbunuh, Istri dan Anaknya 3 Kali Lakukan Percobaan Pembunuhan tapi Gagal."
Sumber: Kompas.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|