Pencabulan
Ayah Kandung Cabuli Anaknya Lebih dari 20 Kali hingga Melahirkan Bayi, Korban Awalnya Tak Mau Ngaku
Aksi bejat dilakukan oleh Ali Arwin (50) pada anak kandungnya di Pariaman, Sumatera Barat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh Ali Arwin (50) pada anak kandungnya di Pariaman, Sumatera Barat.
Ali Arwin tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang kala itu masih berusia 12 tahun duduk di bangku SD.
Sang anak diperkosa berkali-kali hingga kini telah melahirkan anak yang berusia 1 bulan.
Baca juga: Pria Pekanbaru Koleksi 30 Video Syur Anak Perempuan di Bawah Umur, Dipakai untuk Fantasi Seks
Berikut beberapa fakta Pencabulan Anak Kandung di Pariaman.
1. Pelaku Caleg
Pelaku berusia 50 tahun bernama Ali Arwin.
Dia adalah caleg DPRD Padang Pariaman dapil 2, yang mencakup tiga kecamatan yakni Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang.
Dia gagal lolos karena Ali Arwin saat pemilihan umum tersebut hanya mendapatkan 29 suara.
2. Pertama Kali Melancarkan Aksinya
Ali memperkosa putri kandungnya yang saat itu masih berusia 12 tahun.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pencabulan pertama terjadi di bulan Juni 2020.
Kala itu, Caleg DPRD Padang Pariaman 2024 ini menyuruh anaknya untuk memijatnya di ruang tengah rumah, saat anaknya kelelahan dan tertidur, AA melancarkan aksinya.
"Kali pertama itu tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Korban Pencabulan Lahirkan Anak di Usia 8 Bulan, Pengacara Ungkap Penyebabnya Termasuk dari PPPA DKI
3. Perkosa Anak saat Istri Berjualan
Aksi bejat pertama penjual kambing ini berlangsung di rumahnya saat istrinya sedang berjualan.
Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.
4. Modus Pelaku
Pada aksi berikutnya AA mengiming-imingi uang pada anaknya.
Kemudian menebar ancaman, setiap kali mencabuli anaknya.

5. Terbongkar Pertama Kali
Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.
Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.
Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.
Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Baca juga: 4 Bulan Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Belum Disentuh Polisi hingga Korban Sudah Melahirkan Prematur
6. Pengakuan Pelaku
Kepada Polisi, Ali mengaku sudah berkali-kali menggauli anak gadisnya itu.
Dia mengatakan memiliki nafsu yang tidak terkontrol.
"Dek nafsu ndak bakatantuan tu mah (karena nafsu yang begitu besar itu) " ujarnya
7. Korban Berhenti Sekolah
"Karena sudah hamil besar korban tidak bisa lanjut sekolah, sehingga pendidikannya terhenti," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024)..
Tidak hanya pendidikan, akibat kejadian ini korban juga mengalami trauma hingga depresi.
"Insyaallah kita akan dampingi korban bersama dinas terkait untuk memulihkan mentalnya," ujar Kapolres.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "7 FAKTA Caleg di Pariaman Cabuli Anak Kandung Sejak 2020: Korban Melahirkan, Pengakuan Pelaku.'
Sumber: Tribun Pekanbaru
Korban Pencabulan oleh 2 Guru di Pesantren Bertambah jadi 43 Orang, Kini Ditolak di Sekolah Lain |
![]() |
---|
Anak SMA 15 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Korban Mengaku ke Orangtua Alat Vitalnya Sakit |
![]() |
---|
Terekam CCTV Pencabulan Anak Korban Banjir yang Mengungsi, Jadi Tontonan Warga Lain hingga Buat Malu |
![]() |
---|
2 Guru Pesantren yang Cabuli 40 Siswa Lihai Sembunyikan Aksinya, Korban Pernah Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Guru Madrasah yang Lakukan Pencabulan ke 40 Siswanya, Lulusan Terbaik hingga Mubalig Kondang |
![]() |
---|