Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Nasib Rudiana di Ujung Tanduk jika PK Terpidana Kasus Vina Diterima, Penasihat Kapolri Beri Alasan

Penasihat Kapolri menilai jika PK terpidana kasus Vina Cirebon diterima maka Iptu Rudiana layak untuk dipecat. Ini alasannya.

Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok via TribunJakarta.com
Iptu Rudiana, ayah Eky dalam kasus pembunuhan 2016 silam. Terbaru, penasihat Kapolri menilai jika PK terpidana kasus Vina Cirebon diterima maka Iptu Rudiana layak untuk dipecat. Ini alasannya. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto turut buka suara terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, kini Hadi mempersilahkan para terpidana kasus Vina Cirebon lainnya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Terlebih jika memang telah ditemukan bukti-bukti baru terkait kasus Vina Cirebon dan bisa membuktikan mereka tidak bersalah.

“Bagaimana teman-temannya (tujuh terpidana) yang masuk, yang sudah delapan tahun yang lalu? Silakan kalau memang ada ditemukan kemungkinan bukti baru."

"Kalau ada bukti baru, silakan untuk dilaksanakan peninjauan kembali,” kata Hadi, Kamis (11/7/2024).

Diketahui, Pegi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Namun kini setelah hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi, maka Pegi kini bisa terbebas dari status tersangka dan dinyatakan tak bersalah.

Terkait putusan Hakim Eman tersebut, Hadi meminta semua pihak untuk menghargainya.

Sama halnya dengan pihak Kepolisian yang harus menghargai dan menerima putusan pengadilan.

“Kita hargai putusan pengadilan, sehingga tentunya kepolisian semua menyampaikan mereka menghargai putusan itu,” imbuh Hadi.

Lebih lanjut terkait adanya desakan evaluasi kinerja Polri imbas salah tangkap pada Pegi ini, Hadi menyebut itu menjadi urusan internal Polri.

“Saya kira itu hanya internal Polri yang tahu,” tutur mantan Panglima TNI itu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Diterima, Iptu Rudiana Dinilai Layak Dipecat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
VinaKasus Vina CirebonIptu RudianaPegiPegi SetiawanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved