Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Masjid di Makassar Dijual Rp 2,5 Miliar, Takmir Masjid Ungkap Alasan di Baliknya

Sebuah unggahan yang berisi iklan penjualan masjid dengan harga Rp 2,5 miliar di Makassar, menjadi viral di media sosial. Ini fakta sebenarnya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunTimur.com/Faqih Imtiyaaz
Penampakan masjid di Makassar yang viral karena dijual pemilik lahan dengan harga Rp2,5 miliar. 

"Musala pada saat itu. Tapi kan tidak tuntas, lalu kemudian ada salah seorang warga di sini mencoba menggalang dana dan rampung lah pembangunannya. Setelah itu, pemilik (lahan) sudah tidak mengetahui lagi perkembangannya," ujarnya.

Ismail melanjutkan, pada 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.

Mulanya, tanah tersebut ingin dijadikan Hilda sebagai rumah tahfiz.

Beberapa bulan kemudian, Hilda justru hendak dijual beserta tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Alasan Hilda karena ingin pindah ke Jakarta untuk membangun pesantren di sana.

Sebab, ada aset yang telah dibeli dan dipersiapkan untuk membangun pesantren.

Namun, niat itu terhalang lahan yang perlu dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut sehingga butuh biaya.

"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Kisah Maling Kembalikan Motor Curian ke Pemilik setelah Rekaman CCTV Viral, Titip ke Tukang Ojek

Dia melanjutkan, sempat ada calon pembeli yang berminat, namun Hilda enggan mengubah nama masjid tersebut sehingga transaksi dibatalkan.

Berselang satu tahun, Hilda kembali datang untuk menjual tanah tersebut.

Bahkan, kata Ismail, niat pemilik lahan mendapat penolakan warga karena ingin menggembok masjid tersebut.

Warga keberatan lantaran masjid yang sudah berdiri 30 tahun itu dibangun dengan dana swadaya masyarakat.

Kemudian, warga bersama pihak kelurahan dan pemilik lahan melakukan mediasi untuk mencari titik tengah.

Hasilnya, masyarakat tetap bisa menggunakan masjid tetapi pemilik lahan tetap memasang spanduk iklan tersebut.

"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralBerita ViralViralLokalMasjidMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved