Berita Viral
Oknum Dosen di Solo Ajak Mahasiswi Hubungan Badan 3 Hari di Rumahnya, Akui Sudah Berkeluarga
Viral isi percakapan oknum dosen yang diduga wakil dekan (Wadek) FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan mahasiswi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral isi percakapan oknum dosen yang diduga wakil dekan (Wadek) FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan mahasiswi.
Percakapan itu dilakukan di DM Instagarm yang diposting ulang oleh akun @dpn.ums.
Isi percakapan Wadek FKIP UMS ke mahasiswinya itu dianggap tak pantas lantaran mengajak hubungan badan.
Baca juga: 4 Bulan Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Belum Disentuh Polisi hingga Korban Sudah Melahirkan Prematur
Saat ini rektorat UMS sedang menelusuri dugaan pencabulan ini.
Berikut percakapan yang viral dalam unggahan tersebut:
"3 hari aja y"
"Di rmh dpt hp baru"
"tgl 10,11,12 ya"
"beneran dek mau ML sama mas"
"janji gak sakit"
"ya tdk tho"
"Abis itu dinikhin g"
"masih perawan ya kan, heemm"
"msh"
"Kan mas sdh keluarga"
Baca juga: 4 Fakta Viral Dosen UMS Solo Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Ini Kronologinya
Menanggapi kabar viral tersebut, Wakil Rektor (Warek) IV UMS, Em Sutrisna buka suara.
"Salam…saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible," ungkap Em Sutrisna saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2024).
Em Sutrisna juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada pihak yang kedapatan bersalah dan melindungi pihak korban.
"Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi.. wassalam," tambah Em Sutrisna.
Disinggung terkait proses investigasi, Em Sutrisna menjelaskan pihaknya kini tengah memeriksa dua kasus yang berbeda, baik dugaan pelecehan antara dosen pembimbing dengan mahasiswinya, maupun dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu petinggi FKIP.
Baca juga: Viral Kasir Toko Roti Jadi Korban Pelecehan, Modus Pelaku Pura-pura Tanya Toilet, Ini Kata Polisi
Disorot Aktivis
Direktur Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) Kota Solo, Rahayu Purwaningsih menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswa dengan pelaku yang diduga oknum dosen itu harus menjadi perhatian khusus.
Bukan tanpa alasan, Rahayu menegaskan bahwa mencuatnya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UMS menjadi bukti belum adanya komitmen kuat penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkup kampus.
"Kami sudah mendengar kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta," ujar Rahayu saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (11/7/2024).
"Dan terkait kasus ini kami juga merasa sangat prihatin dan kecewa karena sudah ada peraturan menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi tetapi rupanya belum memberikan prespektif yang kuat kepada siapapun yang ada di perguruan tinggi termasuk tenaga pengajar," tambah Rahayu.
Dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Rahayu menyoroti terkait implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi masih diabaikan oleh tenaga pendidik.
"Artinya para dosen, pengajar tidak cukup mampu terbangun perspektif dan komitmen dalam pencegahan kekerasan berbasis gender. Dan bahkan mereka justru jadi pelaku," tegasnya.
Di sisi lain, Rahayu mengapresiasi keberanian korban yang telah mau membongkar adanya pelecehan yang terjadi di lingkup kampus.
"Saya rasa di balik kasus yang terjadi ini, kami mengapresiasi korban yang bersuara, walaupun tidak melalui sistem tetapi tidak apa-apa yang penting dia sudah mau bersuara dan berani menceritakan pelecehan seksual yang dialami," kata dia.
Selama menangani banyak kasus pelecehan dengan korban perempuan. Rahayu menjelaskan bahwa banyak korban yang takut untuk buka suara, bahkan cenderung mengalami trauma.
"Itu sudah sangat luar biasa karena bagi korban bersuara atau melangkahkan kaki ke layanan kekerasan membutuhkan effort yang sangat besar," sambungnya.
Disinggung apakah Spek-HAM Solo akan turun tangan dalam kasus dugaan pelecehan yang terjadi di kampus UMS. Rahayu menegaskan pihaknya langsung bergerak dengan mengkomunikasikan kasus tersebut bersama Pusat Studi Gender yang ada di UMS.
Dalam komunikasi tersebut, Pusat Studi Gender UMS bersepakat untuk mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut sampai tuntas.
"Saya rasa kalau melihat pemberitaan yang ada, pihak Universitas sudah sangat responsif dengan membentuk tim untuk melakukan investigasi. Dan kemarin SPEK-HAM sudah berkontak dengan pusat studi gender yang ada di UMS dan katanya pihak pusat studi gender juga akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini," urainya.
Pihaknya pun kini tengah menunggu hasil dari pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh pihak kampus sebelum nantinya akan memutuskan akan ikut terjun mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut secara langsung atau tidak.
"Terkait langkah kami seperti apa, kami akan berkonsolidasi. Organisasi masyarakat sipil atau kami yang bergerak dalam isu perempuan akan berkonsolidasi dalam mengawal kasus ini. Tapi sementara ini kami akan melihat upaya-upaya yang dilakukan pihak Universitas dan kemarin pusat studi gender juga mengatakan akan bergerak mengawal kasus ini," lanjutnya.
Rahayu berharap ada upaya penyelesaian yang adil atas kasus dugaan pelecehan di lingkup kampus UMS.
Tak hanya UMS, Rahayu berharap agar semua kampus bisa mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 bukan hanya sekadar jargon saja.
"Kami berharap semua Universitas mengimplementasikan secara serius Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Bahwa ini tidak semata-mata aturan yang harus dilaksanakan agar bantuan-bantuan, akses-akses dan dana untuk universitas bisa turun," terangnya.
"Tapi ini sebuah komitmen untuk betul-betul mewujudkan ruang-ruang pendidikan yang berpihak pada perempuan. Dan kami berharap ini jadi pembelajaran buat semua bahwa siapapun bisa jadi korban," imbuh Rahayu.
Menilik dua kasus dugaan pelecehan di UMS, Rahayu juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak kampus kepada terduga pelaku bila pelecehan tersebut benar adanya.
"Saya rasa harus ada tindakan keras dari kampus sebagai komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan. Terutama kami berharap ada langkah tegas terhadap para dosen tersebut," Rahayu kembali menegaskan.
Di sisi lain, Rahayu meminta pihak kampus melakukan perlindungan kepada korban termasuk apabila korban mengalami trauma atas insiden tersebut.
"Mungkin korban mengalami trauma, mungkin korban juga distigma dan dipersalahkan. Nah artinya harus ada sistem perlindungan bagi korban, selain itu pada saat itu pada saat korban mengalami trauma, korban juga harus dipulihkan karena ini bagian dari hak korban yang harus dipenuhi," bubuhnya.
"Hak korban lainnya adalah tidak ada intimidasi yang kemudian menghambat mahasiswi tersebut dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik," pungkas Rahayu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Isi Percakapan Diduga Wadek UMS Solo Jateng dan Mahasiswi yang Viral: Masih Perawan Ya Kan."
Sumber: Tribun Solo
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|