Breaking News:

Pencabulan

4 Bulan Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Belum Disentuh Polisi hingga Korban Sudah Melahirkan Prematur

Nasib naas menimpa gadis 16 tahun berinisial S di Koja, Jakarta Utara yang harus menjadi orang tua tunggal. S adalah korban pencabulan dari pria K

TribunLampung
Ilustrasi pencabulan - S adalah korban pencabulan dari pria berinisial K (19) yang kini masih melenggang bebas sebagai pelaku. Diketahui, orang tua S telah melaporkan K ke Polres Metro Jakarta Utara pada Maret 2024 silam. 

Namun, dipertemuan berikutnya, korban kembali diperlakukan yang sama oleh K.

"Namun, dalam rentan beberapa waktu dilakukan lagi persetubuhan itu di rumahnya itu dengan modus yang sama juga," terang Amriadi.

Setelah disetubuhi beberapa kali, S mengalami trauma, kerap mengurung diri di kamar hingga hamil. (Reporter : Shinta Dwi Ayu | Editor : Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asa Keluarga Siswi Korban Pemerkosaan di Koja, Menanti Kerja Polisi Tangkap Pelaku yang Dilaporkan 4 Bulan Lalu."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanKorbanPolres Metro Jakarta UtaraPrematurPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved