Breaking News:

Berita Viral

Viral Anggota DPRD Lamteng Tembak Warga, Disebut Tak Sengaja hingga Punya Banyak Senpi di Rumah

Viral di media sosial kasus anggota DPRD Lampung Tengah bernama Muammad Saleh Mukadam (MSM), menembak pria hingga tewas saat acara nikahan.

Tribunnews/TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq
Kronologi anggota DPR Lampung Tengah tembak pria saat acara nikahan (kiri) dan foto saat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers polisi (kanan). Terbaru, inilah fakta kasus anggota DPRD Lampung Tengah tembak pria, disebut tak sengaja. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) bernama Muammad Saleh Mukadam (MSM), menembak pria hingga tewas.

Rupanya, korban adalah paman pelaku yang bernama Salam (35).

Peristiwa tragis ini terjadi dalam sebuah acara pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Viral Nelayan Aco yang Kehilangan Perahu demi Selamatkan 2 Anaknya, Raffi Ahmad Beri Pemberian Ini

Disebutkan, pelaku tidak sengaja menembak korban.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan, termasuk soal perizinan kepemilikan senjata api (senpi) bagi anggota DPRD.

Selain itu, saat diselidiki pihak kepolisian, ternyata pelaku memiliki beberapa jenis senjata api di kediamannya.

Diketahui, saat ini Saleh Mukadam pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan, MSM pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.

"Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Andik, dikutip dari Kompas.com.

Andik menuturkan, MSM sudah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

Kini, MSM dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

MSM pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api

Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan rumah MSM.

Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah, menggeledah 3 rumah milik MSM di 3 lokasi berbeda.

Mengutip TribunLampung.co.id, dari penggeledahan tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata api lainnya beserta dengan amunisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.

"Kami amankan dari hasil penggeledahan di 3 lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine."

"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," terangnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita boks senjata api kosong serta satu boks alat pembersi senjata api kosong.

"Satu surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci, dan celana panjang warna hitam milik saudara MSM," jelasnya.

Baca juga: Fakta Viral Kakek 75 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun di Riau, Pengadilan Agama Setujui, Ini Kata Kades

Kata Ketua DPRD

Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono pun tutur menyoroti kasus ini.

Kepada TribunLampung.co.id, ia menyesalkan apa yang terjadi.

Ia pun mendukung semua langkah hukum yang berlaku.

"Jika perbuatannya salah, maka hukum yang bertindak, tidak peduli dia pejabat atau konglomerat, terlebih kasus ini kan sampai menghilangkan nyawa," ujarnya.

Ia menuturkan, anggota DPRD juga tak sepantasnya memiliki senjata api.

"DPRD yang notabene adalah wakil rakyat tidak sepantasnya miliki senjata api jenis apapun, jumlahnya lebih dari satu dan salah satunya laras panjang," tambahnya.

Sumarsono juga tak membenarkan kepemilikan senjata api untuk jaga diri.

Ia menilai, meskipun untuk upacara adat, harusnya bisa diganti dengan petasan atau semacamnya.

"Saya mengimbau masyarakat dan internal DPRD Lampung Tengah untuk jauhi perbuatan ilegal dan melanggar hukum," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Pria, Polisi Temukan Senjata di Rumahnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralLampungKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved