Kasus Vina Cirebon
Reaksi Ibu Vina seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Minta Kepolisian Cari 2 DPO yang Dihapus
Ibu Kandung Vina Cirebon minta kepolisian cari 2 DPO yang sempat dihapus setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas
Editor: Yonatan Krisna
"Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan."
Baca juga: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Buron 8 Tahun, Jadi Tersangka, Kini Dinyatakan Bebas
Seperti yang diketahui, kepolisian sempat menghapus dua DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Adapun dua DPO yang dihapus tersebut bernama Andi dan Dani.
Dilansir TribunWow.com dari WartaKota.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, alasan dua DPO itu dihapus karena tak seusai fakta.
Berdasarkan penjelasan Polda Jabar, alat bukti terhadap keduanya dianggap tak cukup karena hanya fiktif belaka.
“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, 30 Mei 2024. (TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Pegi Setiawan Dibebaskan, Ibunda Vina Cirebon Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Sebenarnya dan WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Alasan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Nama Fiktif