Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Reaksi Ibu Vina seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Minta Kepolisian Cari 2 DPO yang Dihapus

Ibu Kandung Vina Cirebon minta kepolisian cari 2 DPO yang sempat dihapus setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas

Editor: Yonatan Krisna
TribunCirebon/Eki Yulianto
Ibu kandung Vina, Sukaesih 

TRIBUNWOW.COM - Ibu Kandung Vina, Sukaesih bersyukur atas putusan sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dibacakan Hakim Tunggal, Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dilansir TribunWow.com dari TribunCirebon.com, hakim tunggal memutuskan bahwa Pegi Setiawan dinyatakan batal menjadi tersangka dam berhak dibebaskan.

"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti tidak salah tangkap," tutur Sukaesih saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).

Sukaesih pun tak tinggal diam meski Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dan tak terbukti bersalah.

Baca juga: Pegi Setiawan Resmi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Penetapan Tersangka Tidak sah

Baca juga: 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus Vina Cirebon Menurut Pakar: Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas

Ia meminta kepolisian untuk bergerak dan mencari pelaku sebenarnya dan dua DPO yang sempat dihapus.

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan," ucapnya.

Sukaesih turut menekankan pentingnya langkah hukum selanjutnya bagi keluarga, terkhusus korban.

"Ya sekali lagi, kalau langkah hukum ke depan bagi keluarga Vina saya serahkan ke kuasa hukum kami," jelas dia.

Sukaesih sekali lagi menegaskan kepada pihak kepolisian untuk segera mencerai pelaku yang menghabisi nyawa anaknya.

"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," katanya.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Sayangkan Polda Jabar yang Asal-asalan Menetapkan Tersangka Vina Cirebon

Diketahui, sidah praperadilan Pegi Setiawan menarik perhatian banyak pihak, tak terkecuali keluarga Vina.

Bahkan, keluarga Vina dikabarkan menggelar acara nonton bareng di kediamannya.

Orang tua Vina, kerabat dekat hingga kuasa hukum keluarga Vina mengikuti acara nonton bareng tersebut.

Ayah Vina, Wasnadi Otong berharap, keadilan ditegakkan dan kasus ini segera menemui titik terang.

“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini," ucap Wasnadi Otong, ayah Vina, saat ditemui di lokasi, Senin (8/7/2024).

"Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan."

Baca juga: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Buron 8 Tahun, Jadi Tersangka, Kini Dinyatakan Bebas

Seperti yang diketahui, kepolisian sempat menghapus dua DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Adapun dua DPO yang dihapus tersebut bernama Andi dan Dani.

Dilansir TribunWow.com dari WartaKota.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, alasan dua DPO itu dihapus karena tak seusai fakta.

Berdasarkan penjelasan Polda Jabar, alat bukti terhadap keduanya dianggap tak cukup karena hanya fiktif belaka.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, 30 Mei 2024. (TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa)

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Pegi Setiawan Dibebaskan, Ibunda Vina Cirebon Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Sebenarnya dan WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Alasan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Nama Fiktif

 

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Tags:
Pegi SetiawanPegiKasus Vina CirebonKepolisianHakim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved