Pencabulan
Pencabulan oleh Bocah 13 Tahun ke Sesama Jenis di Tangsel, Bisakah Dijerat Pidana? Ini Kata Kak Seto
Pencabulan yang dilakukan oleh anak 13 tahun di Cisauk, Tangerang Selatan jadi perhatian Ketua Lembaga Perlingungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Temannya itu turut juga menjadi korban pelecehan sesama jenis.
Jumlah korban pelecehan sesama jenis itu diperkirakan mencapai 12 orang.
Sebagian dari keluarga korban telah melapor ke polisi.
"Korban hampir 12 orang, tapi yang melapor hanya 7 orang karena enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," ujar I.
Kini, I yang telah melaporkan kejadian dialami anaknya itu ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan, kasus pelecehan sesama jenis itu sudah ditangani Unit PPA.
"Perkara saat ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Agil saat dihubungi, Jumat (5/7/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kak Seto Soroti Kasus Pelecehan Sesama Jenis di Tangsel yang Pelakunya Berusia 13 Tahun."
Sumber: Kompas.com
Korban Pencabulan oleh 2 Guru di Pesantren Bertambah jadi 43 Orang, Kini Ditolak di Sekolah Lain |
![]() |
---|
Anak SMA 15 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Korban Mengaku ke Orangtua Alat Vitalnya Sakit |
![]() |
---|
Terekam CCTV Pencabulan Anak Korban Banjir yang Mengungsi, Jadi Tontonan Warga Lain hingga Buat Malu |
![]() |
---|
2 Guru Pesantren yang Cabuli 40 Siswa Lihai Sembunyikan Aksinya, Korban Pernah Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Guru Madrasah yang Lakukan Pencabulan ke 40 Siswanya, Lulusan Terbaik hingga Mubalig Kondang |
![]() |
---|