Breaking News:

Kabar Tokoh

Megawati Tak Terima soal Penggeledahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Yang Bikin KPK Itu Saya

Ketua Umum PDIP Megawati mengaku tak terima soal kasus hukum yang belakangan banyak menimpa kader partainya.

YouTube PDI Perjuangan
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan yang digelar di JIExpo, Jakarta Pusat pada Minggu (1/10/2023). Ketua Umum PDIP Megawati mengaku tak terima soal kasus hukum yang belakangan banyak menimpa kader partainya. 

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024), menanggapi banyaknya dorongan sejumlah pihak agar KPK menerapkan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku.

Meski berencana menerapkan pasal tersebut, KPK mengaku eksekusinya tengah dalam pengkajian tim penyidik.

Baca juga: Sebutan Kandang Banteng untuk Jawa Tengah Sudah Tak Berlaku Lagi jika PDIP Lakukan Blunder Besar

"Terkait dengan HM (Harun Masiku-Red) dan HK (Hasto Kristiyanto-Red) di perkaranya HM, perlawanan dari HK dan S (Kusnadi, staf Hasto) apakah akan dikenakan pasal perintangan, pasal 21, ya nanti kita masih kaji seperti apa," kata Asep Guntur, Selasa.

Seperti diketahui bahwa Hasto dan Kusnadi telah kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku bulan ini.

Dalam pemeriksaan itu KPK menyita ponsel milik keduanya serta buku catatan milik Hasto.

Semua yang disita, menurut KPK berkaitan dengan kasus korupsi Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Namum penyitaan dari KPK itu lmendapatkan perlawanan hukum dari Hasto dan Kusnadi melalui kuasa hukum mereka.

Keduanya melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK hingga mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan yang dilakukan.

Baca juga: Hasto Ungkap 5 Sosok Potensi Diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024, Tak Ada Nama Ahok

Asep mengatakan adanya tanggapan bahwa KPK sengaja kembali membuka penyidikan kasus Harun Masiku yang telah berlangsung sejak 4 tahun lalu sangat tidak benar.

Menurut Asep, kasus Harun Masiku tidak pernah dihentikan penyidikannya.

"Karena selalu ada pertanyaan 'kenapa ini dibuka lagi kasus udah lama', sebetulnya bukan dibuka lagi," kata Asep.

Sebab menurutnya kasus itu memang tidak pernah dihentikan pihaknya.

"Dari sejak awal kita tetap melakukan penyidikan di perkara-perkara ini. Kalau tidak ada SP3 penghentian terhadap penyidikan, maka itu perkara masih tetap kita jalan," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa KPK telah melakukan sejumlah upaya dalam mencari Harun Masiku yang buron dalam empat tahun terakhir.

Bahkan pencarian ke luar negeri pun telah dilakukan.

Baca juga: 3 Daerah di Jawa Tengah jadi Prioritas PDIP untuk Lawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
MegawatiHasto KristiyantoPDIPKPKYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved