Breaking News:

Judi Online

Korban PHK saat Covid-19 Coba Judi Online hingga Ketagihan Jual Semua Aset untuk Main, Kini Merugi

Judi online membuat kehidupan A (31) berantakan bersama kaluarga maupun teman.

Editor: Lailatun Niqmah
umm.ac.id/ Wildan Humas
Ilustrasi permainan judi online yang marak terjadi di berbagai kalangan - Judi online membuat kehidupan A (31) berantakan bersama kaluarga maupun teman. 

TRIBUNWOW.COM - Judi online membuat kehidupan A (31) berantakan bersama kaluarga maupun teman.

A merupakan warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang memulai judi online pada tahun 2020 lalu.

Saat itu terjadi pandemi Covid-19 dan penerapan lockdown dari pemerintah.

Baca juga: Temuan Terbaru PPATK soal Judi Online: Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat hingga Jumlah Transaksi

A mengaku dirinya kesulitan ekonomi hingga memaksakan diri mengadu peruntungan lewat judi online.

Saat itu ia diperkenalkan oleh temannya yang pada saat itu baru terkena Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) dan mengakali kekurangan finansialnya dengan judi online.

"Memang waktu itu 'kan saya enggak bisa keluar rumah karena lockdown pas Covid-19. Saya juga selama ini kerja serabutan di luar, enggak bisa WFH-WFH (red: work from home) kayak orang kantor gitu," ucapnya kepada TribunPriangan.com pada Rabu (26/6/2024).

Akibatnya, A mengaku serba salah memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Serba salah. Kalau diam di rumah, nanti saya enggak ada pemasukan. Buat makan gimana? Kalau keluar rumah juga bisa jadi masalah. Bisa ditegur petugas atau malah kena Covid, amit-amit," tuturnya.

A yang pada saat itu hanya mengantongi uang kurang dari Rp100 ribu, memutuskan menjadikannya sebagai modal judi online berjenis permainan slot.

Tak dinyana, setelah beberapa kali memainkannya, dia justru mendapatkan uang sampai senilai Rp 3 jutaan.

"Kondisi pas lagi gitu  apalagi uang lagi pas-pasan, terus dikasih menang puluhan kali lipat uangnya, ya saya senanglah," tuturnya.

Baca juga: Nasib 1.000 Anggota Legislatif yang Terpapar Judi Online berdasarkan Temuan PPATK, Siapa Saja?

Sejak saat itulah A mulai rutin memainkan judi online.

Ironisnya, justru hal tersebutlah yang telah menyelamatkan dirinya dari kesulitan finansial saat lockdown Covid-19.

"Saya sadar kok itu salah. Tapi ya mau bagaimana lagi?" ucapnya mengakui.

Akan tetapi, tambah A, kemenangan fana dari judi online itu tidak berlangsung lama.

"Ya seringnya kalah. Sekalipun menang, memang uang hasil begitu habisnya juga cepet. Enggak tahu habisnya ke mana, saya juga lupa," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Baru Temuan Judi Online, Anggota Dewan Transaksi Rp 25 Miliar hingga Provinsi Paling Terpapar

Selepas pandemi Covid-19 tak lagi marak, A sudah terlanjur kecanduan.

"Awalnya ya uang-uang kecil yang saya mainin buat judi online. Makin ke sini, jadi kayak maksain. Jual barang, HP, motor, jual ini-itu, cuma buat deposit modal judi," tuturnya.

Jika dihitung-hitung, tambah A, kerugiannya akibat judi online tersebut mencapai ratusan juta sejak pertama kali dirinya coba-coba sampai hari ini.

"Wah, ratusan juta mah ada. Itu ada pengaruh juga ke diri kitanya. Jadi sering ribut sama keluarga, pinjam uang sama teman tapi enggak dibalikin jadinya ribut juga, kacaulah," ujarnya.

Saat ini, A diketahui tengah mulai memperbaiki kebiasaan buruknya tersebut

"Sekarang mulai berbenah. Ya meskipun ada perasaan pengin main, tapi saya tahan-tahan. Saya udah habis banyak, nyesel banget," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kesaksian Pecandu Judi Online di Tasikmalaya, Sekalinya Menang, Uangnya Cepet Habis, Lupa untuk Apa

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Judi onlinePemutusan Hubungan Kerja (PHK)Covid-19Tasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved