Breaking News:

Judi Online

Korban PHK saat Covid-19 Coba Judi Online hingga Ketagihan Jual Semua Aset untuk Main, Kini Merugi

Judi online membuat kehidupan A (31) berantakan bersama kaluarga maupun teman.

Editor: Lailatun Niqmah
umm.ac.id/ Wildan Humas
Ilustrasi permainan judi online yang marak terjadi di berbagai kalangan - Judi online membuat kehidupan A (31) berantakan bersama kaluarga maupun teman. 

"Ya seringnya kalah. Sekalipun menang, memang uang hasil begitu habisnya juga cepet. Enggak tahu habisnya ke mana, saya juga lupa," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Baru Temuan Judi Online, Anggota Dewan Transaksi Rp 25 Miliar hingga Provinsi Paling Terpapar

Selepas pandemi Covid-19 tak lagi marak, A sudah terlanjur kecanduan.

"Awalnya ya uang-uang kecil yang saya mainin buat judi online. Makin ke sini, jadi kayak maksain. Jual barang, HP, motor, jual ini-itu, cuma buat deposit modal judi," tuturnya.

Jika dihitung-hitung, tambah A, kerugiannya akibat judi online tersebut mencapai ratusan juta sejak pertama kali dirinya coba-coba sampai hari ini.

"Wah, ratusan juta mah ada. Itu ada pengaruh juga ke diri kitanya. Jadi sering ribut sama keluarga, pinjam uang sama teman tapi enggak dibalikin jadinya ribut juga, kacaulah," ujarnya.

Saat ini, A diketahui tengah mulai memperbaiki kebiasaan buruknya tersebut

"Sekarang mulai berbenah. Ya meskipun ada perasaan pengin main, tapi saya tahan-tahan. Saya udah habis banyak, nyesel banget," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kesaksian Pecandu Judi Online di Tasikmalaya, Sekalinya Menang, Uangnya Cepet Habis, Lupa untuk Apa

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Judi onlinePemutusan Hubungan Kerja (PHK)Covid-19Tasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved