Breaking News:

Judi Online

Asal Muasal Judi Online Merebak di Indonesia, Polri Sebut Didalangi Mafia Mekong Raya sejak Covid-19

Berdasarkan temuan Polri, terungkap asal muasal merebaknya judi online yang meresahkan masyarakat Indonesia.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti (kiri) dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan). Berdasarkan temuan Polri, terungkap asal muasal merebaknya judi online yang meresahkan masyarakat Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Maraknya kasus judi online di Indonesia, kini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan temuan Polri, terungkap asal muasal merebaknya judi online yang meresahkan masyarakat Indonesia.

Menurut Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti, judi online merupakan bisnis yang sangat terorganisir dan dioperasikan dari wilayah Mekong Raya (Kamboja, Laos, dan Myanmar).

Para mafia ini bekerja secara berkelompok, hingga mengembangkan judi online ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Baca juga: 3 Kali Coba Akhiri Hidup karena Judi Online, Driver Ojol Beri Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries."

"Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar," kata Krishna dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

Tak hanya di Indonesia, Krishna mengatakan jika judi online ini juga sudah menjadi permasalahan khususnya di negara Asia Tenggara.

Bahkan, Krishna menyebut jika dampaknya sudah dirasakan di Cina.

Krishna mengungkapkan, praktik judi online ini kian marak sejak pandemi COVID-19 melanda dunia.

Di mana, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," ungkapnya.

Para bandar di Mekong Raya ini mengembangkan bisnisnya dengan mempekerjakan orang-orang sebagai operator di negara-negara yang akan dijadikan target pasarnya termasuk Indonesia.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan oramg diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," beber Krishna.

"Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Mahasiswa Pemain Judi Online Berakhir Habis-habisan setelah Awalnya Dapat Kemenangan Rp 5 Juta

Dalam rapat tersebut pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.

"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua Penindakannya adalah pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.

Pembentukan Satgas tersebut, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia. 

Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.

"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.

Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan. 

Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto. 

Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.

"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Judi Online Dioperasikan Kelompok Mafia di Mekong Raya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Judi onlineJokowiPolri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved