Breaking News:

Berita Viral

Tersangka yang Lindas Korban dalam Kasus Penganiayaan Bos Rental di Pati Awalnya Akui Tak di Rumah

Sebanyak tiga orang yakni EN (51), BCA (37) dan AG (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bos rental mobil, Burhanis (52).

Editor: Lailatun Niqmah
DOKUMEN POLRESTA PATI
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). Sebanyak tiga orang yakni EN (51), BCA (37) dan AG (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bos rental mobil, Burhanis (52). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan tiga orang yakni EN (51), BCA (37) dan AG (35) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bos rental mobil, Burhanis (52).

Ketiga tersangka itu merupakan warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, AG merupakan warga yang di depan rumahnya terparkir kendaraan Mobilio putih. Mobil itu hendak diambil Burhanis dan tiga rekannya, SH (28), AS (37), dan KB (54).

Baca juga: Sosok 3 Penganiaya Bos Rental Mobil di Pati, 2 di Antaranya Petani Desa hingga Peran Masing-masing

 

Pria yang berprofesi wiraswasta itu mengatakan, mobil tersebut dia pinjam dari seorang temannya.

Saat diwawancara awak media, AG sempat mengaku sedang tak berada di rumah saat pengeroyokan terjadi.

"Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, saya saat itu sedang kerja, tidak di rumah. Istri dikabari warga, mobil dibawa kabur sama para pelaku," kata AG, Kamis (6/6/2024), dilansir TribunJateng.com.

AG lantas dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, polisi menemukan alat bukti, ia terlibat dalam penganiayaan terhadap Burhanis.

Baca juga: Jadi Korban Amuk Massa, Bos Rental Mobil Tewas, 3 Temannya Luka Parah setelah Coba Buka Pintu Mobil

Adapun peran AG dalam kasus ini, melindas korban dengan roda dua dan mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri. Ia juga memukul korban.

Selain AG, dua tersangka lain juga melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban.

"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban."

"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto," melansir TribunJateng.com.

Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Bayu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Baca juga: Andika Perkasa Soroti Pengakuan Komandan Kodim soal Penganiayaan Relawan Ganjar, Bisa Jadi Kelemahan

Kronologi Kejadian

Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta Pusat itu terjadi pada Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Burhanis dan tiga temannya terkapar di tengah kerumunan warga yang tuntas menghakiminya, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa orang masih saja melayangkan bogem mentah kepada empat pria yang sudah tak berdaya itu.

Terekam juga aksi anarkis warga membakar mobil putih yang ditumpangi keempat korban.

Kasat Reskrim Polres Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, keempat orang itu datang dari Jakarta ke Pati untuk mengambil mobil rental milik Burhanis.

Berdasarkan pelacakan GPS, mobil tersebut berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.

Mereka kemudian mendatangi lokasi dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra berwarna putih.

Setibanya di Desa Sumbersoko, keempat orang itu lantas melihat kendaraan Mobilio yang terparkir di halaman depan rumah warga.

Burhanis kemudian membawa pergi mobil tersebut setelah membuka pintunya menggunakan kunci cadangan.

"Sampai lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan," kata Alfan, Jumat (7/6/2024).

Warga yang melihat mereka kemudian meneriaki maling, sehingga keempat orang tersebut dikejar dan dianiaya.

Massa juga membakar mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi korban.

Pasca-kejadian, keempat korban dilarikan ke rumah sakit. Nahas, Burhanis dinyatakan meninggal dunia.

Sementara, tiga lainnya mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewando.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok AG, jadi Tersangka Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Awalnya Ngaku Tak di Rumah saat Kejadian

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalPenganiayaanRental MobilPati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved