Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Bejat Kakek dan Paman Rudapaksa 2 Bocah di Bawah Umur, sang Nenek Bantu Bersihkan Darahnya

Naasnya, AA dan adik perempuannya, TN dirudapaksa oleh kakeknya sendiri, IRN (58) dan pamannya FJR (32).

TribunLampung
Ilustrasi korban rudapaksa. Naasnya, AA dan adik perempuannya, TN dirudapaksa oleh kakeknya sendiri, IRN (58) dan pamannya FJR (32). 

Naasnya, pelaku rudapaksa yang berjumlah dua orang tersebut diduga merupakan kakek dan om kedua korban.

Atas peristiwa miris tersebut, orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengaku sudah menerima laporan tersebut.

"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Nurhayati, Senin (10/5/2024).

Menurut Nur, jajarannya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus rudapaksa tersebut.

"Proses masih lidik," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Sadis! Kakek dan Paman Kompak Kerja Bakti Rudapaksa Dua Bocah di Tapos Depok, Nenek Ikut Menyaksikan."

Sumber: Warta Kota
Tags:
rudapaksaDepokJawa BaratPolisiPencabulan anak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved