Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Sosok Ibu Baju Orange yang Cabuli Anaknya, Polisi Ungkap Kesamaan dengan Baju Biru

Viral video ibu baju orange yang cabuli anaknya dengan sadar dan direkam langsung.

Instagram Pratiwi Noviyanto
Viral video ibu baju orange yang cabuli anak lelakinya sekitar umur 8-10 tahun. Keduanya melakukan adegan dewasa yang direkam kamera 

TRIBUNWOW.COM - Viral video ibu baju orange yang cabuli anaknya dengan sadar dan direkam langsung.

Pada Kamis (6/6/2024), polisi akhirnya menangkap sosok ibu baju orange yang viral mencabuli anak kandungnya.

Polda Metro Jaya mengatakan sosok ibu baju orange itu adalah AK (26) yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Diviralkan Selebgram, Begini Kabar Terbaru Ibu Baju Orange yang Videokan Pencabulan dengan Anaknya

"Ditangani Subdit Jatanras. Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).

AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Waktu kejadian (pembuatan video porno) yaitu pada bulan Desember 2023," ujar Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, AK membuat konten video porno bersama anak kandungnya atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Motif ekonomi, disuruh oleh akun Facebook IS," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Selebgram yang Viralkan Video Ibu Baju Orange Cabuli Anak Kandung Kehilangan Jejak sejak 2 Hari Lalu

Akun Facebook Icha Shakila sebelumnya juga menyuruh mama muda di Tangerang Selatan berinisial R (22) membuat video porno dengan anak kandungnya.

Akun Facebook itu menghubungi R pada 28 Juli 2023 dan menawarkan pekerjaan. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang menyuruh R (22), mama muda memvideokan aksi pencabulan ke anaknya pada 2023 silam. R (22), mama muda yang videokan aksi pencabulan ke anak hingga viral di media sosial hanya tertunduk saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).
Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang menyuruh R (22), mama muda memvideokan aksi pencabulan ke anaknya pada 2023 silam. R (22), mama muda yang videokan aksi pencabulan ke anak hingga viral di media sosial hanya tertunduk saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024). (Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)

R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan R sebagai tersangka.

R dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Baju Biru

Viral video pencabulan yang dilakukan R (22) ibu muda asal Tangerang Selatan dengan korban anak kandungnya berbaju biru.

Aksi pencabulan R pada sang anak yang berusia 5 tahun itu disebut lantaran iming-iming dari akun Facebook Icha Shakila.

Di mana Icha Shakila menjanjikan uang Rp 15 juta untuk R yang mau membuat video asusila.

Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya mengaku masih memburu akun Facebook Icha Shakila tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan jika nasib Icha Shakila belum ditemukan polisi.

"Untuk akun IS sebagaimana tadi sudah disampaikan, sekarang kita masih berproses melakukan upaya untuk bisa mengidentifikasi siapa yang menggunakan akun IS ini, dalam media Facebook ini, siapa yang bersangkutan," kata Hendri, Kamis (6/6/2024).

Namun pihak kepolisian mendapatkan kesulitan untuk mencari keberadaan pelaku tersebut.

Hal ini karena akun tersebut saat ini sudah tidak aktif lagi sehingga membuat pihak kepolisian sulit mencari pelaku.

Baca juga: Dalam Kondisi Sehat dan Waras, Guru SD Ini Tega Cabuli 3 Muridnya selama Lebih dari Satu Tahun

"Yang dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara akun ini memang sudah mati. Jadi semenjak Juni 2023, beberapa saat setelah mungkin men-share video tersebut ke media sosial, akun tersebut mati," jelasnya.

Meski begitu, Hendri mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku.

Salah satunya dengan memeriksa handphone milik tersangka R di Laboratorium Digital Forensik.

"Tapi sekarang masih dalam proses pengembangan ataupun penyelidikan lebih lanjut dari personel kami dengan menggunakan bukti-bukti yang sudah saat ini untuk mengetahui dan bisa mengidentifikasi siapa pemilik dari akun IS ini," jelasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Mirip Kejadian di Tangsel, Mama Muda di Bekasi Buat Video Cabuli Anak Kandung."

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
BekasiPolda Metro JayaPencabulanCabuliPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved