Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Sosok Ibu Baju Orange yang Cabuli Anaknya, Polisi Ungkap Kesamaan dengan Baju Biru

Viral video ibu baju orange yang cabuli anaknya dengan sadar dan direkam langsung.

Instagram Pratiwi Noviyanto
Viral video ibu baju orange yang cabuli anak lelakinya sekitar umur 8-10 tahun. Keduanya melakukan adegan dewasa yang direkam kamera 

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan R sebagai tersangka.

R dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Baju Biru

Viral video pencabulan yang dilakukan R (22) ibu muda asal Tangerang Selatan dengan korban anak kandungnya berbaju biru.

Aksi pencabulan R pada sang anak yang berusia 5 tahun itu disebut lantaran iming-iming dari akun Facebook Icha Shakila.

Di mana Icha Shakila menjanjikan uang Rp 15 juta untuk R yang mau membuat video asusila.

Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya mengaku masih memburu akun Facebook Icha Shakila tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan jika nasib Icha Shakila belum ditemukan polisi.

"Untuk akun IS sebagaimana tadi sudah disampaikan, sekarang kita masih berproses melakukan upaya untuk bisa mengidentifikasi siapa yang menggunakan akun IS ini, dalam media Facebook ini, siapa yang bersangkutan," kata Hendri, Kamis (6/6/2024).

Namun pihak kepolisian mendapatkan kesulitan untuk mencari keberadaan pelaku tersebut.

Hal ini karena akun tersebut saat ini sudah tidak aktif lagi sehingga membuat pihak kepolisian sulit mencari pelaku.

Baca juga: Dalam Kondisi Sehat dan Waras, Guru SD Ini Tega Cabuli 3 Muridnya selama Lebih dari Satu Tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
BekasiPolda Metro JayaPencabulanCabuliPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved