Breaking News:

Terkini Daerah

Dalam Kondisi Sehat dan Waras, Guru SD Ini Tega Cabuli 3 Muridnya selama Lebih dari Satu Tahun

Pada Rabu (5/6/2024), ST pun ditetapkan sebagai tersangka dan jadi tahanan Satreskrim Polres Sumenep.

Youtube Tribunnews
Guru SD di Sumenep ditetapkan jadi tersangka pencabulan 3 siswanya selama setahun terakhir, Rabu (5/6/2024) 

Untuk diketahui, tiga korban pencabulan tersebut anak SD diantaranya Siswa Kelas 1 SMP (Alumni), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD.

Dua korban warga Desa Kebunagong dan satu korban warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas)

Kecurigaan orangtua

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Santoso mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang curiga terhadap gelagat anaknya selama beberapa bulan terakhir.

Kepada orangtuanya, ketiga anak itu sering mengeluh sakit di bagian alat vital mereka.

Orangtua kemudian menanyakan kepada anak-anaknya penyebab sakit tersebut.

Mereka kemudian memberi tahu pencabulan yang dilakukan oleh gurunya.

Pelaku ST sendiri merupakan warga Desa Kebun Agung, Kecamatan/Kota Sumenep.

"Setelah itu para orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep. Kami langsung tindak lanjuti," kata Henri.

Baca juga: Tak Cuma Dipecat Perusahaan, Bos Cabul Cikarang Diberhentikan Kampus UPB, Kini Diam Tertunduk Lesu

Pencabulan

Polisi kemudian memanggil ST ke Polres Sumenep.

Kepada polisi, ST mengaku melakukan perbuatan bejatnya di lokasi berbeda dengan korban yang berbeda pula.

Pencabulan pertama dilakukan terhadap korban A pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobilnya di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebun Agung, Kecamatan/Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Di sana, pelaku melancarkan aksinya.

Halaman
123
Tags:
CabuliSumenepMaduraGuru SDPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved