Breaking News:

Berita Viral

Tak Cuma Dipecat Perusahaan, Bos Cabul Cikarang Diberhentikan Kampus UPB, Kini Diam Tertunduk Lesu

'Si bos' PT Ikeda berinisial H yang ajak karyawati staycation juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Rangga Baskoro dan Telegram Opposite6890
Foto kiri: Wajah bos yang diduga ajak staycation karyawatinya, Minggu (14/5/2023). Foto kanan:Sosok AD, karyawati di Cikarang yang menjadi korban pelecehan seksual bosnya. 

TRIBUNWOW.COM - 'Si bos' PT Ikeda berinisial H yang ajak karyawati staycation juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa.

Terkait dengan ulah yang dilakukan kepada karyawati pihak kampus UPB memberhentikan H sementara sebagai dosen.

Hal tersebut juga turut dibenarkan oleh Direktur Marketing dan Komunikasi Universitas Pelita Bangsa yakni Agung Yannesa.

Baca juga: Dihujat saat Cari Keadilan Buntut Viral Bos Ajak Staycation, AD Karyawati di Cikarang Geram

Dilansir dari Kompas.com, Agung Yannesa menyatakan, atas keputusan yang dilayangkan pihak kampus, H hanya diam tertunduk lesu.

Pihaknya turut menerima imbas masalah yang dibuatnya.

"Diam (enggak ada pembelaan). Beliau juga menerima karena, kami sampaikan poin-poinnya dan enggak berlama-lama, kami berhentikan sementara," tutur Agung.

Lanjut Agung Yannesa menyampaikan, pihak kampus akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.

Pasalnya, perbuatan yang dilakukan H sangat merugikan kredibilitas Universitas Pelita Bangsa.

Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra mengungkapkan, belum memberikan informasi lebih lanjut apabila H ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Ternyata Dosen, Bos di Cikarang Sempat Dichat Mahasiswanya saat Kasus Karyawati Staycation Viral

"Kalau ternyata dinyatakan tersangka, kami pasti akan memberikan tanggapan lanjutan. Jadi, kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," jelas Hamzah.

Diketahui sebelumnya, 'si bos' H juga telah diberhentikan sementara dari PT Ikeda.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan proses hukum.

Apabila terbukti bersalah, perusahaan nantinya akan memberikan sanksi tegas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberhentikan Kampus, Dosen Sekaligus Bos yang Ajak Karyawati "Staycation" Diam Tertunduk Lesu"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralstaycationCikarang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved