Breaking News:

Pilkada DKI Jakarta

1 Ganjalan Besar Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jakarta Diungkap Zulhas meski Putusan MA Disahkan

Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024 karena larangan Jokowi.

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep lakukan salam komando usai pertemuan tertutup di kawasan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut Presiden Jokowi tak memberikan izin anaknya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Zulkifli Hasan saat meminta izin langsung ke Jokowi untuk meminang Kaesang Pangarep yang saat ini menjadi Ketua Umum PSI tersebut.

Namun, Jokowi menyebut jika Kaesang tak akan maju ke ranah pemilihan Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca juga: Otak-atik Calon dari Partai Gerindra untuk Pilkada Jakarta 2024, Coret Budisatrio Pilih Kaesang?

Jokowi merasa tidak setuju dengan pencalonan putra bungsunya itu.

Padahal Mahkamah Agung sudah mengubah aturan pencalonan gubernur/wakil guberbur dan Wali Kota/wakil Wali Kota.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Pria yang akrab dipanggil Zulhas itu mengaku sudah bertanya langsung kepada Presiden Jokowi usai rapat kabinet.

"Tadi saya tanya sama bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?'

'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulhas ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Zulhas meyakini bahwa Kaesang adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta. Ia menyebut bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.

Zulhas menjelaskan kepada Jokowi bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 30 tahun saat dilantik.

Baca juga: Hitung-hitungan Kaesang Pangarep Bisa Jadi Kepala Daerah setelah Putusan MA soal Umur 30 Tahun

Namun Jokowi, kata Zulhas, tetap bersikeras melarang Kaesang maju.

"Sekarang sudah bisa, Pak', tadi saya bilang. 'Iya, terus siapa yang anu' katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah," ujar Zulhas.

"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," sambung dia menirukan ucapan Jokowi.

Meski begitu, Zulhas juga bercerita ke Jokowi bahwa PAN sudah mengusulkan agar Kaesang maju pada Pilkada.

PAN ingin Kaesang maju dengan salah satu kadernya, yaitu Zita Anjani di Jakarta.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketua Umum PSI yang baru dalam Kopdarnas yang digelar di The Ballroom, Djakarta Theatre, Senin (25/9/2023).
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketua Umum PSI yang baru dalam Kopdarnas yang digelar di The Ballroom, Djakarta Theatre, Senin (25/9/2023). (YouTube PSI)

"Setahun lalu kalau tak salah. Waktu itu memang karena masih lama itu kan, 'Yang muda-muda, Pak, Kaesang sama Zita' misalnya saya bilang begitu waktu itu," katanya.

"Enggak bisa, Pak Zul (kata Jokowi) Kaesang kan anu, sudah lah biar itu dulu, kira-kira begitu," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Diketahui, Kaesang sebelumnya sempat didorong untuk berpasangan dengan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Djiwandono di Pilkada DKI Jakarta.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco mengunggah foto Budi dan Kaesang di instagramnya.

Namun, Budi telah menyatakan tetap diminta Prabowo untuk berada di DPR RI.

Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menyampaikan masih menunggu sikap dari Kaesang untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Ia menyatakan, Kaesang belum berbincang dengan kader elite PSI karena masih sibuk bertemu dengan berbagai calon kepala daerah. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Zulhas Ungkap Jokowi Larang Kaesang Ikut Pilkada DKi Jakarta, Tanpa Alasan yang Jelas."

Sumber: Warta Kota
Tags:
Zulkifli HasanKaesang PangarepPilkadaJakartaJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved