Breaking News:

Terkini Daerah

11 Anak Jadi Korban Pencabulan Kakek di Bogor, Modus Beri Bonus Sewa Sepeda Listrik, Ini 3 Faktanya

11 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan bujang lapuk bernama Royan (55), di di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan anak. 11 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan bujang lapuk bernama Royan (55), di di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - 11 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan bujang lapuk bernama Royan (55), di di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Tak kunjung menikah di usinya yang sudah kakek-kakek, membuat Royan gelap mata hingga melampiaskannya kepada bocah-bocah tidak berdaya.

Akal bulus Royan dalam memperdayai anak-anak di bawah umur terungkap setelah korban menceritakan apa yang mereka alami kepada orangtuanya.

Pria yang kerap disapa Abah Oyan itu pun kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Pilu, Korban Pencabulan oleh Ayah Tiri Dititipkan di Panti Sosial, Malah Dirudapaksa Kuli Bangunan

Modus Pelaku

 Abah Oyan melakukan aksinya di dalam warung dengan modus menambah waktu sewa sepeda dan memberi jajan.

“Pelaku ini kelahiran 1969, bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda."

"Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda, nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (28/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Para korban saat ini telah mendapat pendampingan dari Unit PPA Polresta Bogor dan Dinas Sosial Bogor.

“UPT PPA melakukan pendampingan baik saat melakukan pelaporan dan pasca (pelaporan),” sambungnya.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota.

Abah Oyan terlihat mengenakan baju tersangka dan tangan terborgol.

Baca juga: Sosok J, Siswa SMK Viral Bunuh 5 Orang dan Cabuli 2 Jasad Korbannya, Kini Ditahan di Sel Khusus

Korban Rata-rata Perempuan Usia 10 Tahun

Kanit PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini, menyatakan kondisi kejiwaan pelaku normal sehingga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk kondisinya normal. Kejiwaannya pun normal juga,” tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus PencabulanPencabulan anak di bawah umurPencabulanBogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved