Kasus Vina Cirebon
Sebut Anaknya Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Ibu Pegi Ungkap Kejanggalan Keterangan DPO Polisi
Berita penangkapan Pegi membuat orang-orang terdekat yang mengenalnya syok, termasuk pihak keluarga, ini katanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kabar penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, menjadi titik terang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Berita penangkapan Pegi ini juga lantas membuat orang-orang terdekat yang mengenalnya syok, termasuk pihak keluarga.
Ibu Pegi, Kartini (48), membantah bahwa anaknya adalah sosok Pegi seperti yang dimaksud dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis polisi.
Baca juga: Saksi Kasus Vina yang Ada di TKP Ungkap Sosok Pegi yang Jadi DPO sejak 8 Tahun Lalu, Turut Benarkan?
Kartini pun mengungkap kejanggalan soal keterangan dalam DPO yang menyebutkan nama lain Pegi adalah Perong.
Padahal menurut Kartini, panggilan lain Pegi adalah Pegot, ini pun hanya dikenal oleh saudara-saudaranya.
Pegi sendiri berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
"Pegi (anak saya) tidak ada panggilan Perong seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).
"Justru panggilannya Pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kartini meyakini, anaknya bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.
Apalagi, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Pegi yang menyebut bahwa Pegi tidak tahu-menahu soal kasus Vina dan Eki.
"Ya, kemarin (waktu Pegi di-BAP), saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi."
"Di sana, Pegi mengaku bukan pelaku dan tidak waktu itu memang Pegi sedang bekerja di Bandung," jelas dia.
Baca juga: 3 Pengakuan Saksi Mata Kasus Vina yang Ada di TKP, Kejadian Diawali Lempar Batu hingga Pilih Pergi
Dalam pertemuan itu juga, Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," katanya.
Baca juga: Meski Punya Berdampak Besar, Film Vina Sebelum 7 Hari Dapat Kecaman, Sosok Pegi Dianggap Korban
Di momen itu, kata Kartini, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepadanya, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," ujarnya, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap oleh Dirkrimum Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
Menurut informasi yang diterima, Pegi saat itu sedang ikut ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Setelah ditangkap, keesokan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki serta membawa keadilan bagi keluarga korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Panggilannya Pegot, Bukan Perong" Kata Kartini Soal Anaknya yang Ditangkap Atas Kasus Vina Cirebon
Sumber: Tribun Jabar
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|