Breaking News:

Pilpres 2024

TOK! Prabowo Subianto Jadi Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat konsolidasi pendukung di Sentul Intenational Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).

Prabowo Subianto ditetapkan sebagai presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Sementara Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Baca juga: Ganjar Pranowo Tak Hadir dalam Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Ini Alasannya

Hal ini berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB.

Penetapan itu dibacakan langsung oleh Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari dan ditandatangani oleh para anggota KPU.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," ujar Hasyim Asyari.

"Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691) atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di tiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia."

Baca juga: Kata Pengamat soal Hubungan Jokowi dan Megawati, Bisakah Prabowo Menjembatani?

Ditetapkan setelah Sidang Sengketa Pilpres Usai

Diberitakan oleh Tribunnews, agenda penetapan tersebut bakal dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari seusai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU," kata Hasyim, Senin (22/4/2024).

Saat penetapan tersebut, Prabowo juga akan menyampaikan pernyataan resminya soal putusan MK.

"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan pukul 10.00 WIB akan diundang oleh KPU."

"InsyaAllah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK," ucap Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin malam.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pidato usai memantau hasil perhitungan suara sementara atau quick count. Mereka mengajak kepada para pendukungnya untuk tetap menunggu hasil dari KPU meski hasil Quick Count mereka unggul. Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pidato usai memantau hasil perhitungan suara sementara atau quick count. Mereka mengajak kepada para pendukungnya untuk tetap menunggu hasil dari KPU meski hasil Quick Count mereka unggul. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebagai informasi, berdasarkan pada jadwal KPU, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PrabowoGibranKPUPresidenWakil Presiden
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved