Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Tak Hadir dalam Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Ini Alasannya
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku dirinya tidak akan hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan rabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, hari ini, Rabu 24 April 2024.
Dalam penetapan ini, sejumlah pihak termasuk capres lainnya, turut diundang oleh KPU.
Namun, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku dirinya tidak akan hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran.
Baca juga: 3 Media Asing Beritakan Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 hingga Menangkan Prabowo
Adapun alasannya, Ganjar mengatakan ia baru mendapat kabar penetapan Prabowo-Gibran pada pukul 08.22 WIB.
"Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya, (dia bilang) tidak ada undangan," kata Ganjar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (24/4/2024).
Di sisi lain, Ganjar menyebut saat ini dirinya sedang berada di Yogyakarta, sehingga tidak bisa hadir.
"Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dirinya dikabari via WhatsApp (WA) mengenai undangan tersebut.
Baca juga: 4 Ketum Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Sudah Bertemu, Sikap Megawati Isyaratkan Arahan Jadi Oposisi?
"Saya dikasih kabar via WA baru jam 08.22 pagi ini. Saya buka WA jam 9.27 setelah olah raga pagi dan wawancara kawan-kawan wartawan yang menunggu di rumah," ucap Ganjar.
Ganjar menuturkan, dirinya akan hadir apabila sedang berada di Jakarta. Namun, saat ini sedang di Yogyakarta m
"Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," ungkapnya.
Adapun, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Penetapan ini berdasarkan Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan.
Di mana, MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) dan menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Terima Undangan Pagi Ini, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
Sumber: Tribunnews.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|